Ilustrasi. (BP/dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Driver ojek online (ojol) yang kelelahan dan tidur di pinggir jalan menjadi sasaran pencuri. Dominan kejadiannya di wilayah Kuta.

Setelah menerima laporan kasus tersebut, polisi berhasil meringkus pelakunya, Wahyu Christian Pamungkas (40) di Jalan Dewi Sri, Kuta, beberapa waktu lalu. Pelaku mengaku beraksi di 11 TKP wilayah Kuta.

“Pencuri ini spesialis orang tertidur di pinggir jalan. Korbannya rata-rata ojek online,” kata sumber, Jumat (2/4).

Awalnya, kata sumber, salah satu korban, Welly Peryogi (40) beralamat di Jalan Glogor Indah, Denpasar Selatan, melapor kehilangan HP ke Polsek Kuta. Kronologisnya, pada Sabtu (20/3) pukul 22.00 WITA korban tiba di tempat kerjanya, Jalan Dewi Sri, Kuta, Badung.

Baca juga:  Bongkasa Pertiwi, Desa Wisata Kaya SDA

Pada Minggu pukul 03.30 WITA, ia main HP sampai ketiduran. Selanjutnya 30 menit kemudian korban bangun dan HP-nya ternyata hilang. Korban langsung melapor ke Polsek Kuta.

Setelah menerima laporan kejadian itu, Tim Opsnal Polsek Kuta dipimpin Kanit Iptu Made Putra Yudhistira dan Panit Ipda Erick Wijaya Siagian melakukan penyelidikan. Hasil pengecekan rekaman CCTV, polisi mengantongi ciri-ciri pelaku.

Berbekal ciri-ciri tersebut, petugas melakukan penyisiran di wilayah Kuta. Akhirnya polisi berhasil menangkap pelaku saat hendak beraksi di Jalan Dewi Sri, Kuta.

Baca juga:  Usai Mencuri, Ini Dilakukan Dagang Ikan di Monang Maning

Hasil pemeriksaan, pelaku asal Banyuwangi, Jawa Timur ini mengaku melakukan pencurian di 11 TKP. Adapun TKP-nya yakni di depan bengkel ban Jalan Raya Kuta sekitar Desember 2020, areal toko Jalan Nakula dan rumah makan padang, dan di sudut minimarket Jalan Raya Kuta.

Selain itu pelaku mencuri HP milik sopir truk di Jalan Tuanlange Kuta, sebelah RS Siloam Kuta, Jalan Raya Tuban, Central Parkir Kuta, Jalan Blambangan dekat Wihara, Jalan Raya Kuta, dan Jalan Dewi Sri. “HP hasil curian sudah dijual pelaku dan uangnya dipakai biaya hidup sehari-hari,” ungkapnya.

Baca juga:  Kunker, Oknum Anggota DPRD Buleleng Nyaris “Adu Jotos”

Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Dewa Anom Danujaya saat dikonfirmasi membenarkan Polsek Kuta mengungkap kasus tersebut. “Mungkin kasus tersebut sedang dikembangkan. Kalau sudah lengkap semua, pasti dirilis,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *