Ilustrasi. (BP/dok)

JAKARTA, BALIPOST.com – Penjual air gun yang digunakan ZA menembaki petugas saat masuk ke Mabes Polri, Rabu (31/3), ditangkap aparat. Hal ini dibenarkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karonpenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, Sabtu (3/4) dikutip dari Kantor Berita Antara.

Ia mengatakan polisi melakukan penangkapan penjual air gun kepada Zakiah Aini (ZA), pelaku penembakan di Markas Besar Polri. “Benar yang bersangkutan telah ditangkap,” kata Rusdi.

Baca juga:  Terpidana Richard Eliezer Dibawa ke Lapas Salemba

Rusdi menyebutkan terduga ditangkap oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri di Banda Aceh, Nanggroe Aceh Darussalam. “Yang bersangkutan ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri,” kata Rusdi.

Sebelumnya diperoleh informasi Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri telah menangkap pria benama Muchsin Kamal alias Imam Muda, di Syiah Kuala, Banda Aceh pada Kamis (1/4). Berdasarkan informasi tersebut, ZA membeli air gun kepada Muchsin Kamal secara daring.

Baca juga:  Hadapi Tantangan dan Ujian, Pancasila Jadi Penggerak dan Pemersatu Bangsa

Menurut rencana, tersangka Muchsin Kamal akan tiba di Jakarta sore ini. Namun Rusdi belum mendapat info lanjutan terkait kapan tersangka akan tiba di Jakarta.

“Saya belum dapat konfirmasi dari Densus 88,” kata Rusdi pula.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada Rabu sekitar pukul 16.30 WIB terduga teroris yang mengenakan pakaian serba hitam dan penutup kepala berwarna biru masuk ke dalam kawasan Mabes Polri. Terduga teroris tersebut sempat menodongkan senjata api kepada aparat yang sedang bertugas di sekitar gerbang Mabes Polri.

Baca juga:  Jelang Pemilu, Petinggi Mabes Polri Cek Kesiapan Polda Bali

Tidak menunggu lama terduga teroris berjenis kelamin perempuan tersebut langsung dilumpuhkan dengan timah panas oleh petugas, karena dinilai telah mengancam keselamatan. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *