JAKARTA, BALIPOST.com – Penjual air gun yang digunakan ZA menembaki petugas saat masuk ke Mabes Polri, Rabu (31/3), ditangkap aparat. Hal ini dibenarkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karonpenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, Sabtu (3/4) dikutip dari Kantor Berita Antara.
Ia mengatakan polisi melakukan penangkapan penjual air gun kepada Zakiah Aini (ZA), pelaku penembakan di Markas Besar Polri. “Benar yang bersangkutan telah ditangkap,” kata Rusdi.
Rusdi menyebutkan terduga ditangkap oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri di Banda Aceh, Nanggroe Aceh Darussalam. “Yang bersangkutan ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri,” kata Rusdi.
Sebelumnya diperoleh informasi Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri telah menangkap pria benama Muchsin Kamal alias Imam Muda, di Syiah Kuala, Banda Aceh pada Kamis (1/4). Berdasarkan informasi tersebut, ZA membeli air gun kepada Muchsin Kamal secara daring.
Menurut rencana, tersangka Muchsin Kamal akan tiba di Jakarta sore ini. Namun Rusdi belum mendapat info lanjutan terkait kapan tersangka akan tiba di Jakarta.
“Saya belum dapat konfirmasi dari Densus 88,” kata Rusdi pula.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada Rabu sekitar pukul 16.30 WIB terduga teroris yang mengenakan pakaian serba hitam dan penutup kepala berwarna biru masuk ke dalam kawasan Mabes Polri. Terduga teroris tersebut sempat menodongkan senjata api kepada aparat yang sedang bertugas di sekitar gerbang Mabes Polri.
Tidak menunggu lama terduga teroris berjenis kelamin perempuan tersebut langsung dilumpuhkan dengan timah panas oleh petugas, karena dinilai telah mengancam keselamatan. (kmb/balipost)