Warga memegang anjing peliharaannya yang divaksinasi rabies. (BP/Dokumen)

TABANAN, BALIPOST.com – Menyikapi kemungkinan terjadinya penyebaran rabies di kabupaten Tabanan apalagi di masa pandemi COVID-19, pemerintah daerah melalui instansi terkait juga terus melakukan upaya pencegahan dengan menggiatkan vaksinasi rabies. Pada tahun ini, target vaksinasi rabies menyasar 71.062 anjing.

Kepala Dinas Pertanian Tabanan, I Nyoman Budana didampingi Kasi Kesehatan Hewan (Keswan) Bidang Peternakan Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan, drh. Ni Nengah Pipin Windari, mengatakan, meski berjalan lambat, namun kegiatan vaksinasi rabies masih terus berjalan. Dari data yang ada, di 2020, estimasi populasi anjing di Tabanan diperkirakan mencapai 71.062 ekor telah tervaksin 51.331 ekor.

Baca juga:  Nihil Kasus Baru Sebulan, Wuhan Kembali Laporkan Penambahan Pasien COVID-19

Pada tahun lalu, kegiatan vaksinasi dilakukan sejak Juli 2020 dan berakhir Desember 2020.  Lanjut kata Budana, pelaksanaannya sedikit berbeda di masa pandemi saat ini. Vaksinasi dilakukan terjadwal untuk mencegah terjadi kerumunan, begitupun petugas tetap dengan protokol kesehatannya yakni memakai masker.

“Tahun ini juga akan dilakukan sama, agar tidak sampai ada kerumunan, dilakukan di banjar-banjar dulu, setelahnya jika memang memungkinkan baru menyasar ke rumah-rumah,” ujar Budana.

Baca juga:  Sejumlah Anjing di Sidawa Dieliminasi

Untuk pelaksanaan vaksinasi rabies 2021, sudah disiapkan 12.000 dosis vaksin dengan sumber dana dari APBD. Hanya saja dari jumlah itu masih kurang jika melihat estimasi populasi anjing di Tabanan yang mencapai 71.062 ekor.  ” Kami juga sudah meminta bantuan kepada pemerintah provinsi (Pemprov) Bali dan mendapatkan sebanyak 25.000 dosis,” terangnya.

Budana menekankan meski sedang pandemi COVID-19 diharapkan masyarakat tetap waspada akan ancaman rabies. Sebab, keberadaan rabies sampai saat ini masih ada di Bali.

Baca juga:  Di Badung, 20.145 Ekor HPR Belum Tervaksin

Untuk itu ia meminta masyarakat tidak meliarkan anjing peliharaannya. “Ikat atau kandangkan dan rawat dengan baik. Jangan diliarkan,” ujarnya.

Tabanan mencatat kasus positif anjing rabies di dua desa yaitu Desa Wanagiri Kauh dan Desa Berembeng. Semuanya berlokasi di Kecamatan Selemadeg. Karenanya dua desa inilah yang akan menjadi prioritas vaksinasi.

Sebagai awal pelaksanaan vaksinasi anjing di 2021 digelar di Desa Wanagiri Kauh pada 29 Maret 2021. Nanti menyusul secara bertahap ke 132 desa lainnya. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *