DENPASAR, BALIPOST.com – Temuan brankas isi pratima yang ditemukan di Dusun Sarimerta, Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, dikembangkan Polresta Denpasar. Pasalnya TKP kasus pencurian tersebut terlacak di wilayah Legian, Kuta.
Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Dewa Anom Danujaya membenarkan sedang menyelidiki kasus tersebut. “Hasil penyelidikan memang benar TKP-nya di wilayah Kecamatan Kuta. Sedang kami telusuri siapa pelakunya,” kata Kompol Dewa Anom, Selasa (6/4).
Untuk mengungkap kasus itu, mantan Kapolsek Kuta Utara ini menjelaskan, sudah mengerahkan anggotanya untuk mengusut tuntas kasus ini. Apalagi kasus pencurian pratima di kabupaten lainnya. “Anggota kami sedang bekerja menyelidiki kasus ini. Mudah-mudahan segera terungkap,” ujarnya.
Sedangkan Kasatreskrim Polres Klungkung AKP Ario Seno Wimoko menjelaskan, kasus dan barang bukti sudah diserahkan ke Polsek Kuta untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. “Barang bukti kami serahkan ke Polsek Kuta disaksikan pihak korban,” ujarnya.
Mantan Kanitreskrim Polsek Kuta ini menyampaikan, Pratima Ida Bhatara Rambut Sedana (lanang lan istri), satu buah genta (bajra) disimpan dalam brankas hilang pada 27 Oktober 2020.
Seperti diberitakan, brankas berisi sepasang pratima Rambut Sedana (laki-perempuan), genta dan perhiasan emas ditemukan dikubur di pekarangan gudang milik I Gusti Ngurah Arimbawa (84), Dusun Sarimerta, Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Jumat (2/4). Brankas tersebut ditemukan pertama kali oleh buruh, Samsudin alias Kipli (25) asal Lombok Tengah, NTB. (Kerta Negara/balipost)