Direktur PDAM Renin Suyasa saat turun memantau perbaikan jaringan pipa yang rusak. (BP/Istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – PDAM Tirta Mahottama Klungkung melakukan evaluasi terdampak dampak pandemi COVID-19 terhadap keuangan dan operasional perusda ini, Selasa (6/4). Selama setahun terdampak pandemi, pendapatan PDAM menurun.

Terutama, paling dirasakan dari sektor niaga dan industri di wilayah Kepulauan Nusa Penida, yang sebelumnya sempat menjadi andalan dengan pesatnya perkembangan pariwisata. Direktur PDAM Tirta Mahottama Klungkung, Nyoman Renin Suyasa mengatakan sektor niaga dan industri ini yakni dari villa dan restoran di Nusa Penida yang sempat tumbuh cukup pesat setelah kemajuan pariwisata. “Sewaktu villa dan restoran masih banyak beroperasi, kebutuhan air mereka cukup tinggi. Terutama pada kolamnya. Sebelum wabah pandemi ini, pendapatan yang masuk dari sektor ini cukup besar. Sekarang turun sekitar 10 persen,” kata Renin.

Baca juga:  PDAM Klungkung Kaji Kenaikan Tarif

Namun, ia mengakui penurunan ini tidak terlalu signifikan. Sehingga sejauh ini tidak begitu berpengaruh pada operasional PDAM.

Meski demikian, pihaknya menegaskan tentu ini tetap akan menjadi bahan evaluasi. Karena selama ini banyak vila dan restoran cukup besar memakai jasa PDAM.

Sementara, sejak pandemi sektor ini mayoritas lebih banyak terhenti. Opsi-opsi lain perlu dipikirkan agar PDAM tetap bisa berkembang, sambil menunggu pariwisata Nusa Penida kembali pulih.

Baca juga:  Dilarang Isap Vape di Ruangan AC, WN Rusia Diduga Aniaya Satu Keluarga

Selain penurunan pendapatan, PDAM Klungkung juga masih menyelesaikan sejumlah tunggakan dari pelanggan. Meski dikatakan tidak terlalu signifikan, ini tetap diupayakan agar pelanggan tertib memenuhi kewajibannya.

Selama ini, tunggakan diakui tidak terlalu tinggi meski di tengah pandemi, karena proses pembayaran tunggakan sudah bisa dilakukan dengan sistem payment point, memanfaatkan kerjasama dengan perbankan dan jasa pembayaran lainnya.

Sehingga pelanggan tidak sampai menunggak berbulan-bulan dan mengantre untuk melakukan pembayaran di Kantor PDAM. “Memang ada saja tunggakan di pelanggan, ada yang sampai lima bulan sampai enam bulan. Tetapi masih diberikan toleransi. Nanti ada tim yang turun untuk melakukan pendekatan dan penagihan. Kalau sudah tak mampu membayar, maka sambungannya akan diputus,” tegasnya. (Bagiarta/balipost)

Baca juga:  Labotarium Covid-19 di Sejumlah Negara Dilakukan Uji Sampel
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *