SEMARAPURA, BALIPOST.com – Maraknya aksi teroris saat ini membuat Satpol PP dan Damkar Klungkung, juga menggelar langkah-langkah antisipasi. Petugas Sat Pol PP menggerebek sejumlah kos-kosan, untuk menjaring pendatang tanpa identitas diri maupun dengan gelagat mencurigakan, Selasa (6/4) malam.
Jasilnya ada sebanyak 17 orang penduduk pendatang yang diamankan petugas. Kasatpol PP dan Damkar Klungkung, Putu Suarta, Rabu (7/4) mengatakan sidak ini sebagai upaya penegakan hukum serta menjaga ketertiban umum dalam masyarakat.
Terutama dari aksi terorisme di sejumlah daerah di Indonesia, yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. “Selain itu, sidak ini juga bagian dari upaya pemerintah untuk mengamankan Bali, menjelang adanya rencana dibukanya Bali untuk pariwisata,” kata Suarta.
Satpol PP bekerja sama dengan unsur Kecamatan Klungkung dan Kelurahan Semarapura Klod, serta Kepala Lingkungan yang mewilayahi kawasan LC Uma Lemek. Sidak langsung menyasar kawasan Uma Lemek, tepatnya di Jalan Matahari, Jalan Jepun dan Jalan Kenyeri. Dalam upaya penertiban penduduk pendatang, Satpol PP mendapati sebanyak 17 orang.
Mereka belum melengkapi diri dengan surat keterangan lapor diri pada lingkungan atau lurah setempat. Setelah terjaring dalam sidak, 17 orang tersebut diarahkan ke Kantor Sat Pol PP untuk dilakukan pembinaan.
Sementara, tidak ditemukan adanya upaya tindakan yang mengarah pada aksi terorisme. Selanjutnya, Kasatpol PP meminta kepada pemilik rumah kos agar aktif melakukan pemantauan pada orang yang menyewa rumah atau kamar kosnya. “Kalau ada orang baru datang ke tempat kos, agar segera meminta yang bersangkutan melapor pada kepala lingkungan setempat,” tegasnya.
Dengan tertib administrasi ini, maka menurut Suarta akan memudahkan dalam pemantauan kepada penduduk non permanen yang ada di Klungkung. Dengan demikian, aksi radikal dapat dicegah.
Ia mengingatkan jangan sampai lengah dengan menampung pendatang tanpa identitas diri yang jelas. Upaya serupa akan terus dilakukan Satpol PP dan Damkar bersama petugas lainnya, agar seluruh penduduk pendatang yang tidak dilengkapi indentitas diri dapat terjaring di tempat kos-kosan lainnya di Klungkung. (Bagiarta/balipost)
Ket Poto :
Petugas Sat Pol PP saat mengecek kelengkapan identitas salah satu duktang.