Para gepeng yang diamankan petugas dikembalikan ke daerah asalnya. (BP/ist)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Puluhan gelandangan dan pengemis (gepeng) asal Banjar Pedahan, Desa Tianyar dan Banjar Muntigunung, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem dipulangkan ke Karangasem. Mereka diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung dan dikembalikan ke Kabupaten Karangasem. Selanjutnya, mereka bakal dikembalikan ke daerah asal di Tianyar Barat, Kubu.

Kabid Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial Karangasem, I Wayan Sukerena mengungkapkan, ada sebanyak 94 orang gepeng yang diamankan Satpol PP Badung. Mereka semuanya telah diserahkan ke Kabupaten Karangasem. Hal sepeeti ini, hampir terus terjadi setiap menjelang Hari Raya Galungan. “Mereka semua sudah dipulangkan kewilayahnya di daerah Pedahan berserta Munti Gunung, Selasa (6/4). Puluhan gepeng yang diamankan sudah diminta isi surat keterangan tak mengepeng lagi,” ucapnya Rabu (7/4).

Baca juga:  Ini, PAW Raka Sandi di Bawaslu Bali

Dia menjelaskan, mereka memilih menjadi gepeng kemungkinan disebabkan penghasilan yang diperoleh dari mengepeng cukup tinggi. Biasanya, per harinya mereka mampu menghasilkan uang sebesar Rp 300-500 ribu.

Hasil ini, terbilang cukup besar. Makanya, mereka lebih memilih menggepeng ketimbang bekerja yang lainnya. Karena kerja yang lain belum tentu bisa mendapatkan uang sebesar itu setiap harinya. “Penghasilan yang mengiurkan membuat mereka memilih menggepeng. Semoga kedepannya tak ada lagi warga Karangasem yang menggepeng,” harapnya.

Baca juga:  Pedagang Pasar Tumpah di Sanglah Kembali Ditertibkan Satpol PP Denpasar

Sukerena menambahkan, selain diberikan surat tak penggepeng lagi, mereka juga diberikan pembinaan supaya tidak menggepeng lagi nantinya. “Kita terus berkoordinasi dengan perangkat di desa agar terus melakukan pembinaan ke warganya, dengan harapan mereka tidak sampai menggepeng lagi,” katanya. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *