DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Rabu (7/4), sejumlah peristiwa terjadi. Berikut lima berita yang menjadi atensi pembaca Balipost Online. Ini, cuplikan peristiwa dan link yang bisa diklik untuk membaca lebih detilnya.
1. Bali “Dikepung” Bencana, Dari Hidrometeorologi hingga Gempa Megathrust Berpotensi Tsunami
DENPASAR, BALIPOST.com – Bali “dikepung” bencana. Potensi bencana yang dimiliki Bali sangat lengkap, dari hidrometeorologi hingga potensi gempa megathrust yang menimbulkan tsunami.
Untuk itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali, I Made Rentin, mengatakan mitigasi kebencanaan sangat perlu dilakukan meminimalisir hal yang tidak diinginkan. Ia mengutarakan pihaknya telah berkoordinasi dengan BPBD daerah untuk memberikan edukasi, sosialisasi, dan solusi ke masyarakat yang bermukim di wilayah berpotensi tinggi terdampak bencana alam.
2. Dua Kabupaten di Bali Ini Kembali ke Zona Merah COVID-19
DENPASAR, BALIPOST.com – Zonasi risiko penyebaran COVID-19 di Bali menurut data per 4 April yang diakses di website resmi COVID-19 Nasional menunjukkan masih didominasi zona orange. Tidak ada perubahan jumlah zona merah yang dicatatkan per 4 April.
Hanya saja, dilihat dari data itu, ada pergeseran kabupaten/kota yang menempati zona merah dan orange. Ada dua kabupaten yang minggu sebelumnya ada di zona orange kini bergeser lagi ke merah. Dua kabupaten ini adalah Gianyar dan Badung. Selain dua kabupaten ini, yang masih ada di zona merah adalah Buleleng.
3. Hendak Potong Rambut, Lansia Pensiunan TNI Dianiaya
DENPASAR, BALIPOST.com – Pensiunan TNI, Darlys (77) hendak Potong rambut di dekat simpang Jalan Pulau Kawe-Jalan Satelit, Denpasar. Saat itulah Darlys dipukul dan diseret oleh I Gede Suweca Budiyasa (47).
Akibat perbuatannya itu, Suweca ditangkap Tim Opsnal Polsek Denpasar Barat (Denbar), Senin (5/4). Kapolsek Denbar Kompol Doddy Monza, didampingi Kanitreskrim AKP Andi Muh Nurul Yaqin, Rabu (7/4) menyampaikan, pukul 10.00 WITA kejadiannya.
4. Masih Sekedar Retorika, Belum Ada Upaya Serius Majukan Pertanian
DENPASAR, BALIPOST.com – Pertanian kini diharapkan menjadi penyelamat ekonomi Bali setelah pariwisata tumbang akibat pandemi Covid-19. Namun, tidak mudah bersandar kepada sektor primer ini karena terlalu lama sudah krama Bali menepikannya.
Sayangnya tidak banyak lagi pilihan tersedia untuk menyelamatkan perekonomian Bali yang sudah kadung terjungkal. Mau tidak mau, pertanian harus kembali dihidupkan dengan merombak total strategi dan kebijakan dari pemerintah.
5. Pintu Masuk Bali Diperketat Mulai 9 Mei, Syarat Tambahan Ini Harus Dipenuhi PPDN Jika Ingin Mudik
DENPASAR, BALIPOST.com – Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan perberlakuan larangan mudik Lebaran 2021 untuk semua masyarakat yang tidak memiliki urusan mendesak. Terkait hal itu, Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali, I Made Rentin menegaskan, penjagaan di pintu keluar masuk Bali akan diperketat dan ada syarat tambahan mulai 9 Mei untuk mencegah terjadinya gelombang mudik dalam jumlah besar.
Disebutkannya, proteksi pengamanan akan difokuskan di Bandara dan Pelabuhan. “Dari tanggal 9 Mei larangan mudik dimulai. Kami akan perketat pintu masuk Bali, seperti di Bandara dan Pelabuhan. Ketika ditemukan ada pemudik kita suruh putar balik,” tegas Made Rentin, Selasa (6/4).