Ilustrasi. (BP/Tomik)

NEGARA, BALIPOST.com – Kasus seorang tenaga pendidik yang melakukan tindakan asusila kembali terungkap. Kali ini, terduga pelakunya merupakan oknum kepala sekolah (kepsek) di salah satu sekolah dasar (SD) di Kecamatan Mendoyo, Jembrana.

Ia diduga melakukan pelecehan seksual terhadap salah seorang siswi kelas 4 SD. Oknum kepsek berinisial GK (58) diduga menggauli anak didiknya di ruang UKS.

Dari informasi yang dihimpun pada Kamis (8/4)p, kasus ini terungkap dari pengakuan teman korban saat belajar bersama di rumah korban. Saat itu, Sabtu (3/4), teman korban bercerita pada ibu korban.

Baca juga:  Belasan Siswa SMPN 2 Semarapura Terpapar COVID-19

Dikatakan  kalau korban paling disayang oleh oknum kepsek tersebut di sekolahnya. Teman korban menceritakan kalau korban sering dicium oleh oknum kepsek tersebut.

Mendengar cerita teman korban, ibu korban tidak menghiraukannya. Namun malam harinya seusai korban dan temannya belajar, orangtua korban kembali menanyakan informasi itu kepada korban.

Bak petir di siang  bolong, korban dengan polos menceritakan …
Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

Baca juga:  Disetujui DPR Jadi Kapolri, Komjen Sigit akan Jabarkan Program Transformasi Polri
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *