DENPASAR, BALIPOST.com – Proses program vaksinasi di kawasan zona hijau, yaitu Ubud, Sanur, dan Nusa Dua hampir tuntas 100 persen. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali pun berencana membuka Pariwisata Bali untuk wisatawan mancanegara pada Juli 2021.
Berbagai persiapan telah dilakukan. Salah satunya, kata Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, Bali akan menyiapkan sejumlah hotel untuk tempat karantina bagi wisatawan mancanegara (Wisman). Jadi, setibanya di Bali, wisman akan dikarantina sebelum mengunjungi destinasi wisata di Bali.
Cok Ace yang ditemui usai Paripurna ke-4 DPRD Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Kamis (8/4) menjelaskan persiapan kedatangan wisman ke Bali, telah berkoordinasi dengan Imigrasi, Dinkes dan semua pihak. Salah satunya menyiapkan hotel tempat karantina bagi wisatawan yang datang ke Bali.
Karantina tersebut sebagai tempat menunggu hasil swab mereka keluar, dan dipastikan negatif. “Kesiapan bagaimana WNA masuk Bali, Imigrasi sudah siap, dan semua sudah siap. Untuk hotel karantina kita tidak menyebut karantina, tapi tempat menyesuaikan hasil swab positif atau negatif,” jelasnya.
Ia mengatakan wisman tidak karantina seperti di rumah sakit. “Tetapi di hotel yang dibiayai oleh mereka sendiri tanggungannya,” lanjutnya.
Jika pun hasil swabnya positif, dikatakan mereka harus melakukan karantina dan biayanya ditanggung secara mandiri. Pemprov Bali hanya menyiapkan hotel tempat karantina sementara bagi WNA yang baru datang.
Sebab, meskipun wisatawan ini telah divaksin, namun tetap perlu diantisipasi. Sehingga, penyebaran COVID-19 dapat ditekan, dan pariwisata Bali bisa bangkit. (Winatha/balipost)