Ilustrasi KPK. (BP/Dokumen)

JAKARTA, BALIPOST.com – Seorang pegawai KPK berinisial IGAS diberhentikan tidak hormat karena terbukti mencuri emas seberat 1.900 gram yang merupakan barang rampasan dari perkara korupsi. Hal itu diputuskan Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak H Panggabean, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis (8/4).

Barang bukti itu jumlahnya cukup banyak ada empat, kalau ditotal semua bentuknya adalah emas batangan. Kalau ditotal semuanya emas batangan itu adalah 1.900 gram, hampir 2 kilogram. “Oleh karena itu, Majelis memutuskan bahwa yang bersangkutan perlu dijatuhi hubungan berat, yaitu memberhentikan yang bersangkutan dengan tidak hormat,” katanya dikutip dari Kantor Berita Antara.

Baca juga:  Pansus Angket KPK akan Rekomendasikan RUU Penyadapan

Ia menjelaskan, dalam dua minggu ini mereka sudah menyidangkan terkait pelanggaran kode etik oleh pegawai KPK itu. Ia merupakan anggota satuan tugas (satgas) ditugaskan menyimpan dan mengelola barang bukti pada Direktorat Labuksi KPK.

“Perbuatan ini sebetulnya sudah merupakan suatu perbuatan yang tergolong pada perbuatan tindak pidana tetapi walaupun sudah tergolong tindak pidana tentunya dia juga merupakan perbuatan yang melanggar etik,” ucapnya.

Baca juga:  Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK

Oleh karena, kata dia, Dewan Pengawas KPK pada Kamis ini telah membacakan putusan terhadap hasil pemeriksaan terhadap pelanggaran kode etik tersebut. “Kasus ini duduk perkaranya adalah bahwa yang bersangkutan mengambil barang bukti yang ada pada penyimpanan barang bukti karena dia seorang anggota juga di situ, anggota satgas, sehingga dia bisa mengambil barang bukti,” jelasnya.

Barang bukti dalam perkara Yaya Purnomo yang sekarang sudah menjadi barang rampasan. Purnomo adalah bekas kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan. (kmb/balipost)

Baca juga:  Pelepasan Jenazah Kombes Hendri hingga WN Australia Pemasok Narkoba
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *