Pelaku penodongan, Aryadin ditahan di Mapolsek Kuta. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus penodongan terjadi di Hotel Kemuning, Jalan Benesari Gang Adi Dharma, Kuta, Badung, Kamis (8/4). Karyawan hotel,  Ni  Nyoman Yuliastini (25) ditodong oleh Aryadin (25) menggunakan gunting.

Pelaku menyuruh korban menyerahkan kalungnya. Namun aksi pelaku gagal karena polisi cepat tiba di TKP. “Pelaku mengaku tergoda melihat kalung emas yang dipakai korban,” kata sumber.

Kronologisnya, pada Kamis pukul 08.00 WITA, korban sedang menyapu di tempatnya kerjanya.  Saat itu ia melihat pelaku mondar-mandir di depan hotel tersebut.  Selesai menyapu di depan hotel,  korban menuju ke  belakang  untuk menghidupkan mesin air.

Baca juga:  Sempat Tertunda, Sidang Tuntutan Zainal Tayeb Digelar

“Saat korban menoleh ke belakang, tiba-tiba pelaku sudah ada di belakangnya. Pelaku sudah siap mau menusuk korban sambil menyuruh serahkan  kalung kamu. Kalau  korban berteriak akan dibunuh oleh pelaku,” ujarnya.

Kejadian itu dilihat rekan korban dan langsung melapor ke Polsek Kuta lewat telepon.  Tim Opsnal Polsek Kuta dipimpin Kanit Iptu Made Putra Yudhistira dan Panit Ipda Erick Wijaya Siagian langsung ke TKP. Setibanya di TKP,  polisi langsung meringkus pelaku asal NTB dan dibawa ke polsek.

Baca juga:  Densus 88 Antiteror Bekuk Tiga Orang Terduga Teroris

“Pelaku mengaku mendapatkan gunting tersebut di salah satu meja  areal hotel,” ucap sumber.

Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi belum bisa dikonfirmasi terkait pengungkapan kasus ini. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *