MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus penodongan terjadi di Hotel Kemuning, Jalan Benesari Gang Adi Dharma, Kuta, Badung, Kamis (8/4). Karyawan hotel, Ni Nyoman Yuliastini (25) ditodong oleh Aryadin (25) menggunakan gunting.
Pelaku menyuruh korban menyerahkan kalungnya. Namun aksi pelaku gagal karena polisi cepat tiba di TKP. “Pelaku mengaku tergoda melihat kalung emas yang dipakai korban,” kata sumber.
Kronologisnya, pada Kamis pukul 08.00 WITA, korban sedang menyapu di tempatnya kerjanya. Saat itu ia melihat pelaku mondar-mandir di depan hotel tersebut. Selesai menyapu di depan hotel, korban menuju ke belakang untuk menghidupkan mesin air.
“Saat korban menoleh ke belakang, tiba-tiba pelaku sudah ada di belakangnya. Pelaku sudah siap mau menusuk korban sambil menyuruh serahkan kalung kamu. Kalau korban berteriak akan dibunuh oleh pelaku,” ujarnya.
Kejadian itu dilihat rekan korban dan langsung melapor ke Polsek Kuta lewat telepon. Tim Opsnal Polsek Kuta dipimpin Kanit Iptu Made Putra Yudhistira dan Panit Ipda Erick Wijaya Siagian langsung ke TKP. Setibanya di TKP, polisi langsung meringkus pelaku asal NTB dan dibawa ke polsek.
“Pelaku mengaku mendapatkan gunting tersebut di salah satu meja areal hotel,” ucap sumber.
Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi belum bisa dikonfirmasi terkait pengungkapan kasus ini. (Kerta Negara/balipost)