Ilustrasi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Satreskrim Polresta Denpasar menggerebek salah satu hotel di Jalan Teuku Umar, Denpasar, Rabu (7/4). Di hotel tersebut diamankan dua pasangan bukan suami-istri di dalam kamar.

Dari pengembangan, ditangkap germo berinisial PM alias Robby (42) beralamat di Jalan Gelogor Carik Gang Kwala, Denpasar. “Untuk transaksi pelaku pasang harga Rp 2,5 juta. Kami melakukan penggerebekan pukul 21.00 WITA,” kata Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Dewa Anom Danujaya, Jumat (9/4).

Baca juga:  Rangkaian KTT G20, Sejumlah Delegasi Mulai Tiba di Bali

Modusnya, kata Kompol Dewa Anom, pelaku menawarkan PSK kepada laki-laki melalui pesan WhatsApp seharga Rp 2,5 juta. Setelah dapat pelanggan, uang tersebut dibagi dua.

PSK dapat bagian Rp 1,5 juta, sedangkan pelaku Rp 1 juta. “Pelaku sudah berkali-kali melakukan perbuatan ini,” ujar mantan Kapolsek Kuta Utara ini.

Terungkapnya kasus ini, Dewa Anom menyampaikan, awalnya ada informasi dari masyarakat ada peristiwa praktek prostitusi di hotel tersebut. Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan terlacak germo yaitu PM.

Baca juga:  Kasus Pengeroyokan di Mahendrata Masuk Kejaksaan

PM alias Bobby ini sering menjual PSK kepada laki-laki hidung belang. Saat dilakukan penggerebekan di TKP, ditemukan ada dua kamar yang berisikan pasangan bukan suami istri.

Laki-laki yang diinterogasi mengaku membayar perempuan untuk melakukan hubungan badan. Selanjutnya polisi menangkap pelaku di tempat kosnya, Jalan Gelogor Carik Gang Kwala, Pemogan, Denpasar Selatan pukul 21.00 WITA.

“Kami mengamankan barang bukti dua kunci kamar hotel, dua pembungkus kondom, dua kondom bekas, dua sprei warna putih, dua handuk warna putih, satu kotak kondom masih utuh, HP, dan uang tunai Rp 4.885.000,” ujarnya.(Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Yuk Cicipi Babi Guling Khas Bali, 7 Restoran Ini Bisa Kamu Kunjungi
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *