I Dewa Gede Rai. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Berdasarkan data resmi pada Sabtu (10/4), Kota Denpasar mencatatkan penambahan kasus sembuh sebanyak 26 orang. Persentase kesembuhan pasien COVID-19 di Ibu Kota Provinsi Bali ini sudah mencapai 92 persen.

Sayangnya, kasus kematian akibat penyakit ini masih dilaporkan dengan jumlah 2 orang pada hari ini. Kasus terkonfirmasi COVID-19 juga bertambah sebanyak 45 orang.

“Masih terjadinya penularan COVID-19 saat ini harus menjadi perhatian serius bagi kita semua,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, Sabtu (10/4).

Baca juga:  Ini, Tiga Desa/Kelurahan di Denpasar Laporkan Tambahan Korban Jiwa COVID-19

Berdasarkan data, secara kumulatif kasus positif tercatat 13.087 kasus. Angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 12.071 orang (92,24 persen), meninggal dunia sebanyak 275 orang (2,10 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 741 orang (5,66 persen).

Terkait kasus meninggal dunia, pasien pertama diketahui seorang laki-laki usia 57 tahun yang berdomisili di Kelurahan Sesetan. Pasien kedua juga merupakan seorang laki-laki usia 75 tahun yang berdomisili di Kelurahan Panjer.

Baca juga:  Tepergok Masuk Gudang, Residivis Kabur saat Digeledah

Dewa Rai mengajak seluruh masyarakat untuk waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. “Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus COVID-19 di Denpasar meningkat. Jadi intinya kapanpun dan dimanapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan,” imbuhnya

Dewa Rai mengatakan Satgas mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan. “Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3 M (menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan),” kata Dewa Rai. (Asmara putera/balipost)

Baca juga:  JPU Ajukan Banding, Pengacara Jerinx Prihatin Sebut Tuntutan Jaksa Manipulatif
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *