MALANG, BALIPOST.com – Pascaterjadinya gempa berkekuatan 6,1, Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur menetapkan status tanggap darurat gempa bumi. Pasalnya 21 kecamatan di Kabupaten Malang terdampak gempa.
Dikutip dari Kantor Berita Antara, Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang Sadono, Sabtu malam (10/4), mengatakan, pihaknya menetapkan status tanggap darurat bencana gempa bumi. Sebanyak 21 kecamatan terdampak, lanjut Sadono, beberapa di antaranya adalah di Gondanglegi, Sumberpucung, Gedangan, Turen, Dampit dan Poncokusumo. Selain itu juga di Sumbermanjing Wetan, Kalipare, Wagir, Wajak, dan Jabung.
Gempa yang mengguncang beberapa wilayah di Jawa Timur tersebut, menyebabkan sejumlah korban meninggal dunia. Di Kabupaten Malang, tercatat ada tiga korban yang dilaporkan meninggal dunia akibat gempa bumi itu.
Berdasarkan data BPBD Kabupaten Malang, hingga pukul 22.00 WIB, Sabtu (10/4), selain menyebabkan tiga orang meninggal dunia, tercatat ada delapan orang mengalami luka-luka.
Selain itu, tercatat kerusakan terjadi pada 14 unit sekolah, delapan unit fasilitas kesehatan dan enam unit fasilitas umum. Kemudian 355 unit rumah rusak ringan, 80 rumah rusak sedang, 27 rumah rusak ringan dan 26 rumah ibadah rusak.
Sadono menambahkan, pihaknya telah mengirimkan Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk melakukan pendataan, dan koordinasi lintas sektoral. Kemudian, BPBD Kabupaten Malang juga telah mendirikan posko tanggap darurat bencana. BPBD bersama TNI, Polri dan OPD terkait serta relawan telah diterjunkan ke lokasi untuk penanganan darurat bencana.
“Ada sejumlah kebutuhan warga yang mendesak, seperti terpal, makanan dan minuman, termasuk pembersih puing-puing. Saat ini data masih bergerak, dan terus dilakukan pembaharuan (update),” ujar Sadono. (kmb/balipost)