Anggota Komisi III DPR RI melaksanakan kunker di Polda Bali, Sabtu (10/4). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Komisi III DPR RI melaksanakan kunjungan kerja (kunker) di Polda Bali, Sabtu (10/4). Banyak topik disoroti, salah satunya cukup tingginya peredaran narkoba di Pulau Dewata ini, termasuk di lapas.

Kunker anggota dewan pusat tersebut diterima Kapolda Bali Irjen Pol. I Putu Jayan Danu Putra, didampingi Wakapolda Brigjen Pol. Drs. Ketut Suardana, seluruh pejabat utama, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, dan kapolres se-Bali. Pertemuan tersebut berlangsung di Gedung Perkasa Raga Garwita Polda Bali, Denpasar. Turut hadir Wakajati Provinsi Bali dan Plt Kepala BNNP Bali serta jajarannya.

Baca juga:  Artis Pramusti Bali Peduli Masyarakat Terdampak Covid-19

Anggota Komisi III DPR RI, Komjen (purn) Adang Daradjatun menyampaikan, perlu pengawasan yang ketat terkait peredaran narkotika dan orang asing di Provinsi Bali. Selain itu, Adang Daradjatun menyebutkan ada beberapa wilayah rawan narkoba, diantaranya Seminyak dan Kuta.

Sedangkan anggota Komisi III Dr. Benny Kabur Harman menyampaikan, Pulau Bali sangat dikenal wisatawan mancanegara bahkan disebut sebagai Surganya Dunia. “Jadi tugas bapak polisi di sini adalah menjaga Bali ini agar tetap kondusif dan aman dikunjungi wisatawan,” tegasnya.

Baca juga:  Perampok Money Changer Ditangkap, Dua Pelaku Dikabarkan Tewas Ditembak

Terkait dengan peredaran narkotika di Bali, Benny mengatakan cukup tinggi. Bahkan di lapas juga cukup tinggi. “Apa tidak bisa dilakukan pemeriksaan dan penangkapan dengan menggunakan anjing pelacak?” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Kapolda Putu Jayan Danu Putra mengatakan, Tim Siber Polda Bali baik dari reskrim dan intelkam sudah bergerak. “Tim Siber kami juga sudah pernah melakukan pengungkapan baik tindak pidana perbankan, narkotika dan yang lainnya,” tegasnya.

Baca juga:  Pandemi COVID-19 Tidak Pengaruhi Pemberantasan Narkoba

Untuk sidak ke lapas, menurut Irjen Putu Jayan, dicurigai ada permainan di dalam lapas. Pasalnya saat dilakukan penggeledahan tidak ditemukan barang yang dicari.

“Polda Bali juga sudah ada SOP dengan perkara yang menyangkut dengan adat Bali. Jadi hal tersebut sudah disesuaikan dengan tata krama yang ada di Bali,” tandasnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *