DENPASAR, BALIPOST.com – Pekerja asing juga menjadi salah satu hal yang dibahas dalam kunjungan kerja Komisi III DPR RI ke Bali, Sabtu (10/4). Pihak Imigrasi diminta melakukan penertiban, khususnya keberadaan pekerja asing ilegal.
Komisi III DPR RI, yang dalam reses ini dipimpin Dr. Ir. H. Adies Kadir mengatakan Bali merupakan tujuan wisata dunia. Dan di sektor pariwisata, baik itu hotel, restoran, vila, club malam atau hiburan banyak mempekerjakan orang asing.
Bahkan ada sebagai owner langsung. Komisi III mengimbau kepada pihak imigrasi agar segera dilakukan penertiban.
“Di akhir rapat, Komisi III DPR RI yang merupakan mitra kerja Kementerian Hukum dan HAM RI menghimbau kepada semuanya agar memperbaiki kinerja sehingga kita semua akan menjadi lebih baik,” ucap Kakanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk. (Miasa/balipost)