Boy Jayawibawa. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Setahun lebih tak menggelar pembelajaran tatap muka (PTM), Bali rencananya membuka kembali sekolah pada tahun ajaran baru bulan di Juli 2021 ini. Saat ini seluruh tenaga pengajar dan warga sekolah menjadi target vaksinasi.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga ( Disdikpora) Provinsi Bali KN Boy Jayawibawa, Minggu (11/4), PTM memang harus diawali dengan pemberian vaksin kepada seluruh warga sekolah. Baik itu kepala sekolah, guru, smpai penjaga sekolah.

Baca juga:  Lahan Diambil Investor, Warga Penggarap Minta Ganti Rugi

Saat ini kata Boy, vaksinasi tenaga pengajar sudah mencapai 55 persen. Sementara, terkait keterlambatan datangnya vaksin, pihaknya menyebutkan kalau hal itu tidak berpengaruh terhadap rencana vaksinasi untuk tenaga pengajar.

Karena vaksinasi untuk guru, sudah hampir rampung. Dari info yang didapat, setelah Galungan diharapkan sudah rampung semua.

Total seluruh Bali, kata Boy, ada sebanyak 16.110 tenaga sekolah dan saat ini sudah tervaksinasi sebanyak 55 persen. Karena ada libur jeda Galungan, setelah hari raya, sisa 45 persen itu akan dikejar.

Baca juga:  Wisatawan Tak Tahu Besakih Ditutup, Ini Keinginan Mereka yang Berkunjung

Pihaknya menargetkan seluruhnya rampung akhir April ini. “Bulan Mei, kami menargetkan vaksinasi dosis kedua. Setelah semua divaksin, baru kita siap-siap untuk masuk relaksasi pertemuan tatap muka,” katanya.

Sebanyak 16 ribuan guru sekolah yang dimaksud berasal dari jenjang menengah, seperti  SMA, SMK, SLB, baik Negeri maupun swasta di 9 kabupaten/kota. Sedangkan untuk SD dan SMP, pendataannya berbasis kabupaten.

Ia mengatakan saat dibukanya PTM ini, akan ada masa relaksasi, kurang lebih tiga bulan. Saat masa relaksasi ini, akan diatur jumlah siswa sebanyak 50 persen atau dalam satu kelas maksimal 18 siswa.

Baca juga:  Belasan WNA Langgar PPKM, Ini Kata Imigrasi Soal Deportasi

Kemudian juga diatur ada shift. “Kita coba dulu. Jangan sampai kita untuk melakukan uji coba, justru kita coba-coba. Tidak boleh seperti itu, karena ini masalah kesehatan, bahkan nyawa. Ini sangat tidak sederhana, penerapan prokes tetap harus dilakukan,” tegasnya. (Yudi Karnaedi/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *