MALANG, BALIPOST.com – Bupati Malang dan Bupati Lumajang diminta untuk menyiapkan tempat pengungsian guna menampung warga yang terdampak gempa bumi berkekuatan 6,1 magnitudo pada Sabtu (10/4) pukul 14.00 WIB.
Permintaan tersebut datang dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Penyiapan tempat pengungsian untuk warga terdampak tersebut harus disiapkan jika diperlukan. Tempat itu, harus secara khusus bisa menangani warga terdampak bencana gempa bumi tersebut. “Karena sangat berbeda, tempat pengungsian korban banjir dan gempa. Ada trauma psikologis kalau gempa. Karena ada gempa-gempa susulan,” kata Khofifah, saat meninjau ke MAN 2 Malang, Turen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, dikutip dari kantor berita Antara, Minggu (11/4).
Berdasarkan pengamalannya, Kofifah saat mengunjungi tempat-tempat terdampak gempa mengatakan, ada kecenderungan suasana trauma psikologis sehingga penanganan harus dibedakan pada saat menyiapkan tempat pengungsian untuk warga terdampak gempa bumi.
Menurut dia, salah satu tempat yang bisa menjadi pilihan sebagai tempat pengungsian adalah balai desa setempat. Hal tersebut dikarenakan warga terdampak gempa bumi membutuhkan tempat yang relatif luas, untuk memastikan kondisi aman, jika nantinya terjadi gempa susulan. “Misalnya terjadi gempa susulan, mereka kemudian tidak berbondong-bondong keluar yang memiliki akses pintu terbatas. Maka, balai desa itu menjadi opsi yang strategis,” kata Khofifah.
Selain menyiapkan tempat pengungsian jika dibutuhkan, lanjut Khofifah, ia juga meminta pemerintah daerah Kabupaten Malang, dan Kabupaten Lumajang untuk menyiapkan dapur umum karena dapur umum merupakan prosedur standard untuk penanganan bencana.
Gubernur menambahkan proses evakuasi korban gempa bumi merupakan salah satu faktor yang sangat penting pada saat terjadi bencana. Khofifah menilai, seluruh personel TNI Polri, maupun BPBD, serta relawan telah bergerak cepat dan sigap untuk menangani korban gempa bumi.
“Proses evakuasi menjadi penting, kita melihat semua pihak langsung turun, termasuk relawan. Ini artinya proses evakuasi jadi prioritas saat tanggap darurat,” katanya.
Sebelumnya, gempa berkekuatan 6,1 magnitudo mengguncang Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Sabtu, 10 April 2021. Gempa tersebut tidak berpotensi tsunami, dan getaran gempa dirasakan hingga beberapa wilayah di Jawa Timur. (Kmb/Balipost)