DENPASAR, BALIPOST.com – Dua pengendara sepeda motor terlibat lakalantas adu jangkrik di simpang Jalan Sunset Road – Jalan Mertanadi, Kuta, Senin (12/4). Lakalantas ini terjadi diduga karena pengendara motor, Martin (26) membonceng Rofinus Bondikaka (21) melanggar atau tidak menggunakan alat pemberi isyarat lalu lintas (APIL).
Kanitlaka Satlantas Polresta Denpasar Iptu Ni Luh Tiviasih mengatakan, kejadiannya sekitar pukul 02.15 Wita. Kronologisnya, awalnya Martin membonceng Rofinus bergerak dari arah timur, sedangkan sepeda motor dikendarai Dede Alvian Alsow (24) melaju dari barat.
Setibanya di TKP, Martin tidak menggunakan APIL sehingga terjadi lakalantas tersebut.
Akibat kejadian itu, Martin beralamat di Jalan Goa Gong, Jimbaran, Kuta Selatan ini, mengalami dagu robek, kaki kanan kiri lecet dan dirawat RSUP Sanglah.
Sedangkan Rofinus mengalami luka dahi kiri rawat. Sementara Dede yang tinggal di Jalan Danau Batur Raya, Jimbaran, mengalami kaki kanan patah dan saat ini dirawat di RSUP Sanglah.
“Kami mengimbau agar pengguna jalan raya hati-hati dan patuhi aturan berlalu lintas,” kata Iptu Tiviasih. (Kerta Negara/balipost)