DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Senin (12/4), sejumlah peristiwa terjadi. Berikut lima berita yang menjadi atensi pembaca Balipost Online. Ini, cuplikan peristiwa dan link yang bisa diklik untuk membaca lebih detilnya.
1. WNA Berulah di Bali Makin Tinggi, Segini Jumlah yang Sudah Dideportasi hingga April 2021
MANGUPURA, BALIPOST.com – Banyaknya warga negara asing (WNA) membuat ulah di Bali sering menjadi sorotan publik. Tidak hanya mereka yang bandel dalam mematuhi protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker, namun yang berperilaku kriminal juga banyak.
Orang asing yang bermasalah kerap dideportasi petugas terkait. Teranyar, yang menjalani deportasi adalah wanita asal Thailand yang ditangkap atas kasus penyelundupan 208 gram sabu di dalam kemaluannya.
2. Duel Warga Akah, Satu Terluka Karena Tebasan Belati
SEMARAPURA, BALIPOST.com – Perkelahian dua warga Desa Akah I Wayan Murdana alias Klemor (37) dan I Komang Murtika (44) berbuntut panjang. Keduanya terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian Polsek Klungkung.
Bahkan, Klemor harus menjalani hari-hari dibalik jeruji besi Mapolres Klungkung, karena menggunakan pisau belati dalam perkelahian itu, untuk menebas Murtika hingga luka-luka.
3. Dijadwalkan 21 April, Pembukaan Pariwisata Internasional Dua Destinasi Ini Diundur
BATAM, BALIPOST.com – Pusat merencanakan pembukaan dua kawasan destinasi di luar Bali sebagai awal dibukanya pariwisata internasional. Namun, rencana membuka gelembung perjalanan (travel bubble) antara Singapura dengan Lagoi di Bintan dan Nongsa di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), ini mundur dari jadwal awal.
Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan pembukaan dua kawasan wisata ini dilakukan 21 April. “Rencana dibuka pada 7 Mei. Sekarang sedang pembahasan,” kata Kepala Dinas Pariwisata Kepri Buralimar dalam webinar di Batam Kepri, dikutip dari kantor berita Antara, Senin (12/4).
4. Rayakan Galungan, Umat Hindu Diminta Taat Prokes dan Tidak Jor-joran
DENPASAR, BALIPOST.com – Tantangan berat dihadapi krama Bali di tengah pandemi COVID-19. Dampak ekonomi yang dirasakan berimbas pada kegiatan kebudayaan.
Ketua Dharma Upapathi PHDI Bali, Ida Pedanda Gede Wayahan Wanasari, Senin (12/4), mengatakan upacara ritual keagamaan yang dilakukan harus taat pada protokol kesehatan (Prokes). Salah satunya tidak lagi melibatkan banyak krama dan dilakukan secara sederhana, namun tanpa mengurangi makna upacara tersebut.
5. Warga Badung Terancam Tak Dapat Nikmati KBS
MANGUPURA, BALIPOST.com – Program jaminan kesehatan Krama Badung Sehat (KBS) yang selama ini dinikmati masyarakat Badung terancam tidak dapat digunakan. Pasalnya, program unggulan yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Badung, belum terdaftar Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
Pemerintah setempat hingga kini terus melakukan penjajakan dengan pemerintah pusat perihal program tersebut.