DENPASAR, BALIPOST.com – Kabar buruk dalam perkembangan penanganan COVID-19 dilaporkan Bali pada pekan ini. Zona merahnya bertambah 2 sehingga mayoritas kabupaten/kota ada di risiko tinggi penyebaran COVID-19.
Data per 11 April yang dilihat di website resmi Satgas Penanganan COVID-19 Nasional menunjukkan ada 5 kabupaten/kota yang zona merah. Dua diantaranya, pada pekan sebelumnya sempat bergeser ke zona orange.
Kedua kabupaten/kota itu adalah Denpasar dan Tabanan. Dua wilayah langganan zona merah ini kembali pada posisinya di tengah masih tingginya angka penularan dan warga meninggal karena terjangkit COVID-19.
Sementara itu, tiga kabupaten lainnya adalah wilayah zona merah sepekan sebelumnya, yakni Badung, Buleleng, dan Gianyar. Ketiganya pada pekan ini juga masih menyandang predikat zona risiko tinggi penyebaran COVID-19.
Empat kabupaten lainnya masih setia di zona orange. Mereka adalah Klungkung, Bangli, Jembrana, dan Karangasem.
Secara nasional, penambahan zona merah di Bali berkontribusi pada peningkatan zona risiko tinggi. Perkembangan peta zonasi risiko per 11 April 2021, yang diperlihatkan Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Nasional, Prof. Wiku Adisasmito, Selasa (13/4) menunjukkan terjadi peningkatan pada zona merah atau risiko tinggi. Yaitu dari 10 menjadi 11 kabupaten/kota dengan 5 di antaranya ada di Bali.
Dalam international briefing yang disiarkan kanal YouTube BNPB Indonesia, Wiku juga menyebut zona oranye atau risiko sedang juga meningkat, dari 289 menjadi 316 kabupaten/kota. Sementara zona kuning atau risiko rendah menurun dari 207 menjadi 178 kabupaten/kota. Zona hijau Tidak Ada kasus 8 kabupaten/kota dan Tidak Terdampak 1 kabupaten/kota.
Kualitas Penanganan
Ia meminta semua pihak meningkatkan kualitas penanganan. Karena kenaikan jumlah daerah zona merah sudah terjadi dalam 2 minggu berturut-turut.
Sementara zona oranye terlihat meningkat pada minggu ini. Peningkatan ini terjadi karena daerah zona oranye berpindah ke zona merah, sementara daerah zona kuning berpindah ke zona oranye.
“Perkembangan ini tidak baik dan juga harus dijadikan peringatan. Meskipun mayoritas daerah berada di zona oranye dan zona kuning, sehingga saya perlu menekankan bahwa kondisi ini dinamis,” ungkapnya.
Selain upaya yang dilakukan pemerintah, menurutnya perkembangan penanganan COVID-19 di Indonesia bergantung juga pada masyarakat dalam menerapkan perubahan perilaku. Perkembangan penanganan COVID-19 bersifat dinamis, sehingga diperlukan kerjasama dua belah pihak agar menghasilkan perkembangan ke arah yang baik.
Karena secara prinsinya, perkembangan positif dalam penanganan harus diikuti dengan upaya pengendalian yang konsisten terhadap pandemi COVID-19. Dengan upaya mengetatkan disiplin protokol kesehatan dan mengeluarkan kebijakan yang mengantisipasi, dan menghadapi perkembangan negatif dengan mengevaluasi program perubahan perilaku serta kebijakan yang diterapkan. (Diah Dewi/balipost)