SINGARAJA, BALIPOST.com – Pelaku penusukan di Desa Ringdikit, Kecamatan Seririt, Dewa Putu Andrew Basudewa (18) ditahan. Penusukan terjadi pada hari Senin (12/4) sekira pukul 18.30 WITA di Jalan/Gang Br. Dinas Kelodan, Desa Ringdikit, Kecamatan Seririt.
Pelaku menusuk korban IB (15) dengan menggunakan sebilah pisau. Dari informasi yang dihimpun, pelaku menusuk korban lantaran tak tahan terus dirundung (dibully) oleh korban.
Kasubaghumas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya, saat dimintai konfirmasi Kamis (15/4) mengatakan pelaku ditahan hingga 2 Mei 2021. “Rencana besok dari P2TP2A dan Peksos akan hadir ke Polsek Seririt untuk pendampingan karena korban masih anak-anak. Dan besok juga dari penyidik akan minta keterangan korban,” ucapnya.
Baca juga: Camat Kuta Selatan Raih Peringkat Pertama Penghargaan Wiloka Legal Culture Kemenkumham RI
Sebelumnya …
Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id