Dua pelajar ditangkap karena puluhan kali terlibat kasus pencurian. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Dua siswa SMP berinisial IPAS (14) dan KSP (15) ditangkap Tim Opsnal Polsek Mengwi, Kamis (15/4). Pasalnya mereka terlibat puluhan kali membobol SD, warung dan toko.

Kapolsek Mengwi AKP Putu Diah Kurniawandari, didampingi Kanitreskrim Iptu Ketut Wiwin Wirahadi, Kamis (15/4) mengatakan, I Nyoman Adi Wisnawa (32) melapor jika tempat usahanya, Famous Vape di Banjar Dukuh Sengguan, Desa Munggu, Mengwi dibobol maling pada 26 Januari 2021 pukul 01.50 WITA. Kronologisnya, Senin (25/1) pukul 21.00 WITA karyawannya menutup toko dan semua pintu dikunci.

Keesokan harinya, Adi datang ke TKP untuk membuka toko dan melihat liquid yang dipajang di rak sebelah barat berantakan. Awalnya dikira dijatuhkan tikus.

Setelah itu ia menghidupkan kilometer liatrik dan kembali ke dalam mengecek uang yang ditaruh pada laci kasir ternyata hilang. Adi kembali mengecek pada rak penyimpanan mood dan pod ternyata ada yang hilang.

Baca juga:  Maling Uang Pamannya Ratusan Juta, Pelajar Beli HP hingga Anjing

Selanjutnya Adi melapor ke Polsek Mengwi. “Kerugiannya Rp 9,7 juta. Modusnya pelaku masuk dengan mencongkel pintu toko menggunakan obeng dan gunting,” ujarnya.

Setelah menerima laporan itu, Kanitreskrim Iptu Wiwin dan Panit Iptu Made Mangku Bunciana bersama timnya melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelakunya mengarah kepada dua orang yaitu IPAS dan KSP asal Kecamatan Mengwi, Badung.

Nertepatan hari raya Galungan, Rabu (14/4), polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan kedua pelaku di wilayah Desa Munggu. Selanjutnya Kamis (15/3) pukul 02.00 WITA pelaku berhasil diamankan. “Pelaku berdalih membobol toko Famous Vape karena ingin memiliki vape,” kata Iptu Wiwin.

Saat diinterogasi, tersangka IPAS mengaku awalnya ingin memliki vape sehingga timbul niatnya mencuri di TKP. Selanjutnya ia mengajak KSP beraksi.

Baca juga:  Kasus Pencurian Air di Kuta Selatan, Pelaku Cicil Kerugian Capai Semiliar Rupiah

Mereka ke TKP naik sepeda motor berbekal obeng dan gunting untuk mencongkel pintu toko. Setibanya di TKP, IPAS langsung mematikan kilometer listrik yang ada di depan toko.

Tujuan agar tidak terekam CCTV yang terpasang di sana. Pelaku secara bergantian mencongkel pintu toko sebelah timur menggunakan obeng dan gunting.

Setelah pintu toko terbuka, kedua pelaku langsung masuk dan memgambil barang barang yang ada di toko diantaranya uang, bir, liquid, mod, pod, charger, baterai dan barang lainnya. Mereka juga mengambil kunci yang masih nyantol di pintu sebelah timur dan menguncinya dari luar.

“Hasil curiannya itu dibagi dua. IPAS mendapatkan uang sejumlah Rp 700 ribu, satu buah RDA, satu buah mod serta beberapa buah liquid. Sedangkan KSP mendapatkan uang sejumlah Rp 100 ribu, satu buah charger, dua buah pod, satu buah baterai dan berapa buah liquid.

Baca juga:  DPRD Badung Minta PPKM Dievaluasi

Selain di Famous Vape, mereka jug beraksi di SDN 4 Cemagi, mereka mencuri 250 lembar masker kain dan lima kotak masker bedah, tiga kali bobol Warung Mbah Tul di Munggu, dua kali mencuri di warung Banjar Pempatan, Munggu, enam kali beraksi di Warung Pak Ngurah, dan tiga kali mencuri bensin di garasi warga Banjar Pasekan, Mungggu.

Selain itu mereka juga sempat beraksi di Warung Men Gede, Banjar Sedahan dan dua kali mencuri ikan di kolam milik Sarka.
“Sebagai barang bukti sudah kami amankan, sisanya masih kami cari. Uang hasil curiann dipakai memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ada yang dipakai dan dijual,” ujar mantan KBO Satreskrim Polres Badung ini. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *