BANGLI, BALIPOST.com – Pemkab Bangli meminta bantuan Pemprov Bali untuk memperbaiki ruas jalan yang rusak akibat bencana alam. Ada sebelas ruas jalan yang diusulkan mendapat perbaikan. Selain ke Pemprov, Pemkab juga minta bantuan perbaikan jalan jebol ke pemerintah pusat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPerkim) Kabupaten Bangli I Wayan Suastika mengatakan usulan perbaikan jalan rusak akibat bencana telah diajukan langsung oleh Bupati bersama pihaknya dan Bapeda, ke Gubernur Bali belum lama ini. Dari sebelas ruas jalan yang diusulkan dalam proposal, tiga diantaranya disetujui Gubernur untuk diperbaiki. Tiga ruas jalan itu yakni ruas jalan penghubung Lingkungan Tegalalang Kelurahan Kawan, Bangli dengan Banjar Tambahan Desa Jehem Kecamatan Tembuku, jalan jebol di Banjar Serokadan, Desa Abuan Kecamatan Susut dan jalan jebol di Desa Sukawana Kecamatan Kintamani. “Saat itu bapak Gubernur langsung memerintahkan Dinas PU Provinsi untuk menganggarkan perbaikannya di APBD Perubahan,” kata Suastika, Kamis (15/4).
Mengenai teknis perbaikannya apakah melalui kucuran dana BKK atau diperbaiki langsung oleh Pemprov dan selanjutnya diibahkan ke Kabupaten, Suastika belum bisa memastikannya. Pihaknya menyerahkan hal itu ke pemprov Bali.
Diakuinya, tiga ruas jalan yang telah disetujui mendapat perbaikan kondisinya memang sangat parah dan butuh perbaikan segera. Ruas jalan Tegalalang-Tambahan kondisinya sudah putus akibat terjangan air bah. Sementara ruas jalan di Banjar Serokadan dan Sukawana kondisinya jebol. Dikatakan Suastika, kondisi ruas jalan di Serokadan sempat ditinjau langsung oleh Gubernur beberapa waktu lalu. “Yang di Serokadan informasi yang saya terima katanya sudah dikerjakan langsung oleh Pemprov pakai dana CSR,” jelasnya.
Selain ke Pemprov Bali, Pemkab Bangli juga mengusulkan perbaikan jalan rusak dan jebol akibat bencana ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Suastika mengaku pihaknya sudah memberikan data terkait jalan rusak yang butuh perbaikan beserta rancangan anggaran biayanya (RAB) ke BPBD Bangli untuk selanjutnya diusulkan ke BNPB. “Nanti BPBD yang mengusulkannya. Kami hanya memberikan data saja,” ungkapnya.
Pejabat asal Desa Bangbang, Tembuku itu mengatakan alasan Pemkab Bangli mengusulkan perbaikan 11 ruas jalan yang rusak akibat bencana alam itu ke Pemprov dan BNPB karena anggaran yang dimiliki Pemkab sangat terbatas. Pihaknya pun berharap perbaikan semua ruas jalan yang diusulkan dapat disetujui. “Kalau memang itu dapat disetujui alangkah bagusnya. Kalau dari Provinsi tidak dapat, dan dari BNPB juga tidak dapat, mau tidak mau kita akan usulkan di APBD induk 2020,” imbuhnya. (Dayu Rina/Balipost)