Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta. (BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta akhirnya angkat bicara soal masalah kekeringan yang dihadapi petani di Subak Balangan, Kecamatan Mengwi. Kekeringan di subak ini sudah 21 tahun terjadi.

Bahkan, Komisi II DPRD Badung sempat menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah pihak. Hanya saja hingga kini belum menemukan titik terang.

Giri Prasta usai mengikuti Rapat Paripurna, Senin lalu menyayangkan perihal tersebut. Padahal, dalam UUD 45 Pasal 33 Ayat 3 jelas bumi dan air serta kekayaan alam dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya oleh rakyat.

Baca juga:  Badung Tunda PTM

“Mau tidak mau saya harus turun. Tidak boleh ditutup (aliran subak -red) dong. Misal ada subak yang lewat di kabupaten Badung kami tutup, sehingga Denpasar tidak dapat air kan tidak boleh,” ungkapnya.

Menurutnya, pihaknya akan melakukan kegiatan padat karya di lokasi Subak Balangan, sehingga masalah kekeringan yang berlarut-larut dapat terselesaikan. “Kami akan turun menyelesaikan (masalah -red). Saya tidak mau masalah ini bias kepada yang lain coba saya tutup (aliran subak -red) boleh ngak,” katanya.

Baca juga:  Pjs. Bupati Badung Rapat Virtual dengan Kemendagri

Bupati asal Desa Pelaga, Petang ini optimis masalah kekeringan puluhan tahun tersebut akan menemukan solusi terbaik. “Saya yakin dan percaya semua masalah tidak bisa diselesaikan sendiri dan saya meyakini semua masalah ada solusinya,” katanya.

Ditanya apakah akan dilalukan pembongkaran? Giri Prasta menyerahkan kepada Provinsi Bali. “Nanti yang memiliki kewenangan akan melakukan hal itu (pembongkaran -red),” ucapnya.

Sebelumnya, Pekaseh Subak Balangan, I Ketut Matrayasa, berharap masalah yang dialami petani puluhan tahun ini mendapatkan perhatian pemerintah setempat. “Saya sempat ke BWS (Bali Wilayah Sungai Bali Penida-red). Hanya saja belum ada kepastian. Harapan kami bisa kebagian air untuk sawah, karena memang sejak 21 tahun tidak kebagian air,” ujarnya.

Baca juga:  Bupati Giri Prasta Pimpin Rakor Persamaan Persepsi Tatanan Adat, Agama dan Budaya

Ketua Komisi II DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti mengatakan permasalahan itu menjadi ranah BWS Bali Penida. Jika belum ada titik terang, pihaknya siap memfasilitasi pertemuan antara pihak yang dalam hal ini menyangkut dua kabupaten, yakni Badung dan Tabanan. “Kalau harus ada pertemuan, kami siap melakukan pertemuan,” katanya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN

1 KOMENTAR

  1. subak sudah akan tinggal kenangan. banyaknya alih fungsi lahan, masalah aliran air yg kotor,tercemar, mampet, bahkan banjir sampah kala hujan, minimnya perhatian akan pengembangan pertanian yg kalah dengan sektor pariwisata, bahkan usaha pertanian modern pun akan mematikan subak itu sendiri.

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *