DENPASAR, BALIPOST.com – Dirlantas Polda Bali dan jajarannya melakukan persiapan matang terkait pembuatan Pos Penyekatan Mudik 2021. Tiap pos akan disiagakan sekitar 30 personel atau setara dengan 150 personil untuk lima pos.
Tugas utamanya yaitu mencegah warga mudik Lebaran. Sedangkan Satlantas Polres Badung juga mengawasi jalur tikus. “Ada 5 Pos Penyekatan yang akan difungsikan di wilayah Bali. Di masing-masing Pos Penyekatan akan dikerahkan sekitar 30 personel,” tegas Dirlantas Polda Bali Kombes Pol. Indra, Jumat (16/4).
Pihaknya merancang lima titik penyekatan yaitu di Simpang 3 Uma Anyar (Denpasar), Simpang 3 Megati, (Tabanan), Gilimanuk (Jembrana), Simpang 4 Masceti (Gianyar) dan Simpang 3 Padangbai (Karangasem). Semua kendaraan yang melintas di lima titik penyekatan itu mulai 6 – 17 Mei 2021 akan diperiksa secara ketat.
Pemeriksaan dilakukan terhadap penumpang, barang bawaan, maupun kelengkapan kendaraan. Bagi yang melanggar akan diproses sesuai peraturan yang berlaku.
Kasatlantas Polresta Denpasar Kompol Taufan Rizaldi pihaknya telah koordinasi instansi terkait dalam rangka membuat Pos Penyekatan di Simpang Uma Anyar, Jalan Cokroaminoto, Denpasar Utara. “Untuk rencana awal jumlah personel dikerahkan 30 orang,” ujarnya.
Untuk wilayah hukum Polres Badung, Pos Penyekatan dibangun di perbatasan Tabanan – Badung, tepatnya jalan masuk ke Terminal Mengwi. “Selain anggota Satlantas, juga ada personel satuan lain. Intinya personel gabungan disiagakan di Pos Penyekatan tersebut,” kata Kasatlantas Polres Badung AKP Aan Saputra.
Menurut AKP Aan, jika ditemukan warga hendak mudik akan disuruh balik ke rumahnya. “Selain anggota Polri, juga dilibatkan pecalang, Satpol PP, TNI dan Dishub. Sedangkan di jalur tikus, Canggu, Kuta Utara menuju Tabanan dan jalan di wilayah Megwi tembus Kediri, Tabanan, kami akan tepatkan personel di sana,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)