BANGLI, BALIPOST.com – Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Bali di Kabupaten Bangli telah menyuntikkan vaksin COVID-19 ke pasiennya yang masuk kategori lansia. Hanya saja dari 20 orang pasien lansia, baru 9 yang bisa mendapat vaksin itu.
Direktur RSJP Bali dr. Dewa Gde Basudewa, SpKj, Jumat (16/4), mengatakan sesuai program kementerian kesehatan, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) akan divaksinasi pada bulan Juni-Juli tahun ini. Namun karena program vaksinasi lansia sudah berjalan mulai April ini, pihaknya mengikutsertakan beberapa pasiennya yang masuk kategori lansia.
Dikatakan dari 20 orang pasien lansia yang dirawat di RSJP Bali, baru 9 yang bisa mendapat vaksin. Sebanyak 7 pasien lansia lainnya tidak bisa divaksinasi karena terkendala Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Ia mengutarakan NIK menjadi syarat warga bisa dapat vaksin. Sisanya belum bisa divaksinasi karena tidak memenuhi syarat kesehatan.
Basudewa mengatakan tidak ada kesulitan dalam pemberian vaksin terhadap pasien RSJ lansia. Mereka sudah paham dengan vaksinasi.
Selama ini mereka juga sudah dilatih untuk taat protokol kesehatan, seperti cuci tangan dan memakai masker.
Terhadap pasien lansia yang belum dapat vaksin karena terkendala NIK, Basudewa mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Disdukcapil. Pihaknya berharap pasien-pasien itu bisa dibuatkan NIK
Jangan sampai karena terkendala NIK, pasien ODGJ tidak bisa mendapat vaksinasi. “Kami sekarang punya pasien ODGJ terlantar sebanyak 49 orang. Mereka tidak punya NIK,” imbuhnya. (Dayu Swasrina/balipost)