I Gusti Bagus Putra Pertama. (BP/nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Karangasem memiliki sebanyak 78 desa/kelurahan. Dari jumlah itu, lebih dari 50 persennya berstatus zona hijau COVID-19.

Kepala Dinas Kesehatan Karangasem, I Gusti Bagus Putra Pertama, Jumat (16/4), mengungkapkan ada 44 desa/kelurahan yang masuk zona hijau COVID-19. Jika dipersentasekan, jumlah zona hijau mencapai sekitar 57 persen dari desa/kelurahan yang ada.

Ia mengatakan, penerapan atau penetapan desa/kelurahan menyandang zona hijau ini sesuai Permendagri 7 tahun 2021. “Sebanyak 34 desa/kelurahan yang masih rawan penyebaran COVID-19, sehingga belum masuk zona hijau. Desa zona hijau penyebaran COVID-19 nya nol,” ujarnya.

Baca juga:  Tambahan Pasien Sembuh Nasional Lebih Rendah dari Kasus COVID-19 Baru

Menurut Pertama, dari 34 desa/kelurahan tersebut, sebanyak 29 desa/kelurahan merupakan zona kuning, dua kelurahan zona merah yakni kelurahan Karangasem dan Subagan,dan empat desa merupakan wilayah zona orange yakni, Desa Seraya Barat, Desa Sengkidu, Desa Bungaya Kangin, dan Desa Pesaban.

“Kendati tidak ada kasus terkonfirmasi positif di wilayah zona hijau, akan tetapi pengendalian tetap dilakukan dengan surveilans aktif, serta seluruh suspek dites dan dilakukan pemantauan kasus secara rutin dan berkala. Pengendalian kasus sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri terkait strategi pengendalian kasus,” jelas Pertama. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Naik Dua Kali Lipat dari Sehari Sebelumnya! Tambahan Warga Bali Meninggal dan Terjangkit COVID-19
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *