Petugas gabungan menggelar Operasi Prokes di wilayah Batu Belig, Kuta Utara. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com –  Jumlah wilayah zona merah COVID-19 terus meningkat di Bali, termasuk Badung. Untuk menekan penyebaran COVID-19, Tim Pemburu Pelanggar Prokes Polres Badung bersama Satpol PP dan instansi terkait makin gencar melakukan Operasi Protokol Kesehatan (prokes), khususnya di objek-objek wisata.

Pada Sabtu (17/4), razia Prokes dilakukan di kawasan wisata Batu Belig, Kuta Utara Badung.
Tim tersebut dipimpin KBO Satlantas Polres Badung Iptu I Nyoman Suarjana dan melibatkan puluhan personel gabungan.

Baca juga:  Langgar PPKM Level 4, EC dan Platinum Kena Denda

Menurut Iptu Suarjana, pihaknya melaksanakan operasi masker di wilayah tersebut. Apalagi saat ini masih diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM).

Tujuannya mendisiplinkan masyarakat termasuk WNA dalam disiplin penerapan prokes dan penegakan hukum bagi pelanggar sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19. “Operasi ini lebih difokuskan kepada warga masyarakat di yang tidak menggunakan masker. Apalagi saat ini penyebaran COVID -19 terus meningkat,” ujarnya.

Baca juga:  Pergub No.99 2018 Resmi Diberlakukan! Horeka dan Swalayan Wajib Jual Produk Pertanian Lokal

Hasil operasi ini, petugas menjaring 20 pelangggar karena tidak menggunakan masker dan menggunakan masker tidak benar. Selanjutnya mereka diproses sesuai hukum yang berlaku. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *