DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus penganiayaan dilakukan warga negara asing (WNA), David (44) asal Swedia terhadap pekerja seks komersial (PSK) berinisial AP (29). Peristiwanya terjadi di Jalan Sekuta, Sanur, Denpasar Selatan (Densel), Senin (22/3/2021).
Korban dipukul, dicekik hingga ditodongkan pistol. “Pelaku kami tangkap dua hari lalu (Jumat) dan langsung ditahan,” kata Kanitreskim Polsek Densel AKP Hadimastika, Minggu (18/4).
Kronologisnya, menurut Hadimastika, pada Minggu (21/3) pukul 23.30 WITA korban di WhatsApp oleh Robert dan menyuruh datang ke TKP untuk menemani teman-temannya. Korban mau menemani teman Robert tersebut asal dibayar Rp 800 ribu. Robert menyetujuinya.
Selanjutnya pada Senin (22/3) pukul 00.45 WITA, korban berangkat dari tempat tinggalnya, Jalan Gelogor Carik, Densel bersama temannya, La (24). Mereka sampai di TKP pukul 01.11 WITA.
Selanjutnya korban dan La menemani teman-temannya Robert pesta miras. Pukul 06.00 WITA korban diajak masuk kamar oleh pelaku.
Setibanya di dalam kamar, pelaku mengajak korban berhubungan badan hingga dua kali. Setelah itu korban minta bayaran Rp 800 ribu sesuai perjanjian antara korban dengan Robert.
Tapi pelaku tidak mau bayar dengan alasan tidak bawa uang tunai. “Saat itu pelaku bilang hanya bisa mentrasnfer lewat M-Banking. Sebelum mengirim uang tersebut, pelaku masuk ke kamar mandi. Keluar dari kamar mandi pelaku tidak mau mentransfer uang tersebut,” tegasnya.
Pelaku justru menyuruh korban minta bayaran ke Robert. Namun korban mengatakan ia tidur dengan pelaku bukan sama Robert.
Jawaban korban tersebut membuat pelaku marah. Pelaku memukul beberapa kali muka, kepala, leher dan tangan kiri korban.
Selain itu pelaku mencekik leher korban. Selanjutnya menodongkan pistol dan pisau ke korban. “Setelah kami cek pistol tersebut jenis airsoftgun. Dokumennya juga tidak ada. Kasus ini masih kami dalami,” ujar mantan Kanitreskrim Polsek Ubud, Gianyar ini. (Kerta Negara/balipost)