Petugas mengevakuasi mayat pedagang di Penarukan, Senin (29/3). Saat mayatnya ditemukan, mulut pedagang ini tersumpal dengan kain dan tangannya terikat. (BP/mud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Kasus pembunuhan Ketut Mintaning (65), seorang lansia yang ditemukan tewas dengan tangan terikat dan mulut tersumpal menemukan titik terang. Seorang pria, YJ (29), diamankan aparat.

Mintaning ditemukan tak bernyawa di rumahnya di Jalan Pulau Natuna 3, Kelurahan Penarukan, Buleleng, Sabtu (27/3). Saat ditemukan, kondisi jasadnya dalam posisi tangan terikat dan mulut tersumpal.

Informasinya, YJ ditangkap pada Minggu (18/4/2021) pukul 02.00 WITA. YJ dibekuk Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) di rumahnya yang tidak jauh dari TKP pembunuhan.

Baca juga:  Tak Kapok Lakukan Pelanggaran, Dua Pengamen dan Badut Dikenai Denda Ratusan Ribu

Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Vicky Tri Haryanto saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan YJ. “Ya …
Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *