Yoni Jatmiko alias Yoni (29) saat dihadirkan dalam rilis kasus pembunuhan lansia di Penarukan. (BP/kmb)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Pembunuh Ketut Mintaning (64), seorang lansia yang tinggal di Jalan Pulau Natuna, Kelurahan Penarukan, dibekuk polisi pada Minggu (18/4). Pelaku, Yoni Jatmiko alias Yoni (29) merupakan seorang buruh bangunan asal Bojonegoro, Jatim.

Mintaning yang tinggal sendiri di rumah yang juga merupakan warungnya itu, sudah tidak bernyawa saat ditemukan. Jasadnya dalam posisi tangan terikat dan mulut tersumpal.

Saat digelandang ke Mapolres Buleleng, Senin (19/4), pria ini mengaku tak berniat membunuh korban. “Saya hanya ingin kasi pelajaran saja. Karena saat belanja saya disebut cicing (anjing). Saat belanja saya pakai uang lima puluh ribuan, tapi cuma belanja dikit. Itu langsung saya dibilang ‘cicing’, itu kasar sekali bagi saya,” ucap Yoni.

Baca juga:  Ini, 3 Wilayah Terbanyak Alih Fungsi Lahan Sawah di Badung

Awalnya Yoni mendatangi warung korban untuk …

Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *