Pelaku pembunuhan di Penarukan diperlihatkan saat gelar kasus, Senin (19/4). (BP/Istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Pelaku kasus pembunuhan lansia, Ketut Mintaning alias Bu Mintan di Kelurahan Penarukan, Kecamatan Buleleng berhasil ditangkap. Tersangka itu adalah YJ alias Yoni (29) asal Bojonegoro, Jatim.

Dia ditangkap di tempat tinggal sementaranya yang berlokasi tidak jauh dari rumah korban. Saat dilakukan gelar kasus, Yoni mengaku melakukan pembunuhan karena dikata-katai “cicing” (anjing).

Kapolsek Kota Singaraja Kompol Dewa Ketut Darma Aryawan seizin Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subawa, Senin (20/4), mengatakan, tersangka ditangkap pada Minggu (18/4) yang lalu. Tersangka ini ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan.

Baca juga:  Proyek Revitalisasi Pasar Tradisional Busungbiu Molor

Selain itu, bukit kuat yang menunjukkan tersangka menjadi pelaku tunggal dalam kasus ini setelah penyidik membuka rekaman kamera CCTV. “Ini murni berkat hasil penyidikan tim yang kmai bentuk khusus di Mapolsek Kota,” katanya.

Sebelum ditangkap, pelaku ini sempat diinterogasi aparat. Namun, waktu itu yang bersangkutan menyampaikan alibi bahwa ada sepeda motor berhenti di rumah korban. “Kita tidak menyerah dan berkat CCTV itu tersangka ini adalah pelaku pembunuhan korban,” katanya.

Baca juga:  Ini, Keseharian Pedagang Tewas dengan Mulut Tersumpal dan Tangan Terikat

Dari kejadian ini, tersangka yang sehari-hari berprofesi sebagai buruh serabutan itu diganjar dengan pasal berlapis. Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHP  dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

YJ mengakui perbuatannya membunuh korban. Dia mengatakan, alasan menganiaya korban sampai meninggal dunia karena sakit hati.

Ia tersinggung karena korban sempat mengeluarkan perkataan kasar kepada tersangka. “Saat saya belanja ke warung beli minum dengan uang pecahan Rp 50.000. Korban berkata ke saya belanja sedikit pake uang besar (pecahan Rp 50.000-red) dan membilang saya cicing. Saya mengasumsikan kata-kata itu kasar. Maunya saya memberi pelajaran saja,” katanya.

Baca juga:  Ungkap Kematian Pedagang dengan Mulut Tersumpal dan Tangan Terikat, Polda Turunkan Tim Labfor

Tersangka yang merasa dilecehkan dengan kata kasar itu, kemudian mendatangi rumah korban. Saat itu, dia menempeleng pipi korban.

Korban dikatakannya sempat melawan. Sehingga ia pun kemudian kalap dan mendorong korban sampai terjatuh dan mengikat tangan dan membekap mulut korban. “Korban sempat melawan dan saya dorong sampai jatuh. Saya ikat tangannya, dan biar tidak beteriak, saya tutup dengan kain,” akunya. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *