DENPASAR, BALIPOST.com – Beredar informasi pada Senin (19/4), penyidik Ditreskrimsus Polda Bali memeriksa sejumlah pejabat salah satu BUMN di Bali sebagai tersangka. Diduga mereka terlibat kasus penggelapan.
Menurut sumber, kasus tersebut langsung ditangani Direktur Reskrimsus Polda Bali Kombes Pol. Yuliar Kus Nugroho. Pejabat BUMN tersebut berinisial KS, Wa dan IB.
Ketiga pejabat tersebut menjelani pemeriksaan intensif dan kasusnya masih dalam pendalaman. Direktur Reskrimsus Polda Bali Kombes Pol. Yuliar Kus Nugroho saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. “Iya betul, sedang dilakukan pemeriksaan,” ujarnya via WhatsApp.
Namun Kombes Yuliar belum menjelaskan kasus penggelapan yang dimaksud. (Kerta Negara/balipost)