ulang tahun
Ilustrasi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Beredar informasi pada Senin (19/4), penyidik Ditreskrimsus Polda Bali memeriksa sejumlah pejabat salah satu BUMN di Bali sebagai tersangka. Diduga mereka terlibat kasus penggelapan.

Menurut sumber, kasus tersebut langsung ditangani Direktur Reskrimsus Polda Bali Kombes Pol. Yuliar Kus Nugroho. Pejabat BUMN tersebut berinisial KS, Wa dan IB.

Ketiga pejabat tersebut menjelani pemeriksaan intensif dan kasusnya masih dalam pendalaman. Direktur Reskrimsus Polda Bali Kombes Pol. Yuliar Kus Nugroho saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. “Iya betul, sedang dilakukan pemeriksaan,” ujarnya via WhatsApp.

Baca juga:  Dari Indonesia Belum Bisa Buka Penerbangan Internasional untuk Gaet Wisman hingga Presiden Putuskan Cabut Lampiran Perpres Soal Miras

Namun Kombes Yuliar belum menjelaskan kasus penggelapan yang dimaksud. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *