Suasana Sanur nampak sepi karena pandemi COVID-19. Biasanya kawasan ini ramai dikunjungi wisatawan mancanegara. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Keputusan India melakukan lockdown terhadap New Delhi, di tengah tingginya angka kasus COVID-19 baru yang ada di atas 200 ribu orang per hari, tak akan berpengaruh terhadap rencana pembukaan pariwisata Bali untuk wisatawan mancanegara. Meski pun, jumlah wisatawan asal India yang berkunjung ke Bali sebelum pandemi masuk dalam tiga besar.

Penegasan itu disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Bali, I Putu Astawa, Selasa (20/4). Ia mengatakan kondisi di India untuk sementara ini tidak berpengaruh terhadap rencana dibukanya pariwisata internasional yang akan dilakukan Bali pada Juli 2021. “Pada bulan Juni-Juli itu sistemnya travel bubble, bukan untuk opening bagi seluruh negara. Berdasarkan wacana pusat, yang travel bubble ini meliputi Tiongkok, Uni Emirates Arab, Singapura, dan Korea Selatan,” katanya.

Baca juga:  Tambahan Kasus COVID-19 Hampir 200 Orang, Ini 4 Daerah Laporkan di Atas 30 Warganya Terjangkit

Ia mengatakan travel bubble ini juga masih menunggu signing MoU masing-masing negara, karena kajian masih dilakukan pusat. “Jadi, India belum masuk ke dalam rencana travel bubble itu pada tahap pertama ini,”tegasnya.

Astawa, mengatakan sebelum pandemi melanda Bali, kunjungan wistawan dari India memang menempati urutan ke-3 setelah wisatawan Australia dan Tiongkok. Namun, setelah pandemi Covid-19 kunjungan wisatawan India ke Bali nihil.

Baca juga:  Korban Jiwa Kompor Meledak, Puluhan Siswa SMPN 3 Blahbatuh Ikuti Pengabenan Kadek Gian

Hanya beberapa warga negara India yang belum bisa pulang yang masih tinggal di Bali. Kendati demikian, melihat pangsa pasar kunjungan wisatawan India ke Bali masuk tiga besar, tidak menutup kemungkinan pada kajian travel bubble selanjutnya, India akan menjadi salah satu negara yang akan dikaji masuk, sepanjang risiko penularan COVID-19 di India rendah.

Disinggung terkait pembukaan pariwisata di zona hijau Bali, Astawa, mengatakan hal tersebut menjadi kewenangan pusat. Kendati demikian, pihaknya bersama industri pariwisata di kawasan zona hijau telah melakukan persiapan. Mulai dari mensertifikasi destinasi wisata di kawasan zona hijau agar memenuhi protokol kesehatan (Prokes) melalui program cleanliness, health, safety, and environment sustainability (CHSE).

Baca juga:  Sambut Pertemuan IMF, Baliho dan Spanduk Rusak di Gilimanuk Dibersihkan

Selain itu, masyarakat di kawasan zona hijau telah divaksinasi. Namun, ia menekankan penerapan Prokes tetap diberlakukan di kawasan zona hijau tersebut. Pengawasan pun dilakukan dengan melibatkan Satpol PP dan prajuru desa adat. Apabila ada yang melanggar prokes, tetap dikenakan sanksi sesuai Pergub Nomor 10 Tahun 2021. (Winatha/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *