Ditpolairud Polda Bali merilis pengungkapan kasus narkoba. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Ditpolairud Polda Bali mengungkap kasus narkoba yang melibatkan sindikat narapidana salah satu lapas di Bali, beberapa waktu lalu. Pelakunya, Larianda Dominikus Sitanggang (33) di depan depo pembuangan sampah sementara, Jalan Tukad Punggawa, Denpasar Selatan.

Dirpolairud Polda Bali Kombes Pol. Toni Ariadi, didampingi Kaur Penum Subbid Penmas AKP Herson Djuanda, Selasa (20/4) menyampaikan, berawal dari adanya informasi masyarakat jika sering ada orang mencurigakan di TKP. Tim Sieintelair Subditgakkum Dipolairud Polda Bali langsung melakukan penyelidikan.

Baca juga:  Gubernur Koster Minta Musrenbang Beri Manfaat untuk Masyarakat

Pada Jumat (2/4) pukul 02.00 WITA, petugas melihat pelaku sedang mengalami sesuatu di TKP. “Pelaku langsung ditangkap dan dilanjutkan penggeledahan,” ujarnya.

Saat pelaku digeledah, polisi menemukan satu paket sabu-sabu (SS) 1,40 gram. Saat diinterogasi, pelaku mengaku mengambil tempelan paket SS dan itu miliknya.

Pelaku dibeli SS dari seorang narapidana, Siswanto alias Anto. Paket SS tersebut sudah ada pembelinya dan akan ditempel di wilayah Umalas, Kuta Utara. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba, BNNP Bali Libatkan Pecalang dan ST
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *