AMLAPURA, BALIPOST. com – Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) di Padangbai mengajukan aspirasi ke Bupati Karangasem I Gede Dana terkait pengoperasian Dermaga Tanah Ampo untuk aktivitas bongkar muat logistik dan penumpang. Kondisi itu, membuat pengusaha kapal di Pelabuhan Padangbai, Karangasem sedikit terusik terkait hal itu karena dinilai merugikan.
Ketua DPC Gapasdap Lembar, NTB, Danny F. Anggoro, mengungkapkan, akibat beroperasinya Dermaga Tanah Ampo untuk bongkar muat penumpang penurunan muat penumpang. Pasalnya, rute pelabuhan di Jawa Timur telah bisa melayani penyeberangan langsung ke Lembar, Lombok, NTB.
“Dengan kondisi ini, delapan kapal di Padangbai menyusul pindah lintasan ke pelabuhan lain. Dan kami sudah sampaikan persoalan ini ke semua pihak terkait. Bahkan sudah ke Dirjen Perhubungan Darat, Laut, bahkan ke atasan kami di DPW Gapasdap. Jadi kami bertemu Pak Bupati, supaya nantinya sampaikan kondisi itu,” Ujarnya usai audiensi.
Danny mengatakan, pihaknya secara tegas menolak rute Tanah Ampo ke Gili Mas. Sebab rute tersebut, menurutnya telah membuat perusahaan kapal di Padangbai terimpit. Sama-sama beroperasi untuk aktivitas embarkasi-debarkasi. “Kita menolak rute Tanah Ampo ke Lombok bukan karena tidak mau bersaing. Kami merasa tak ada masalah di Padangbai-Lembar sehingga masih bisa mampu sebagai pelabuhan penyeberangan,” tegasnya.
Bupati Karangasem I Gede Dana, menyatakan, pihaknya telah menerima aspirasi dari Gapasdap Padangbai. Pemkab Karangasem pada dasarnya juga tengah berupaya agar status Tanah Ampo dikembalikan sebagai pelabuhan utama untuk kapal cruise.
“Kawasan tersebut, masuk sebagai kawasan pariwisata eksklusif. Sebagaimana dalam Perda Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Perda 17/2012 tentang RTRW Karangasem Tahun 2012-2032. Kita bakal komunikasi dengan pemerintah pusat agar dikembalikan sebagai dermaga cruise,” Jelas. (Eka Prananda/Balipost)