DENPASAR, BALIPOST.com – Selama sepekan Provinsi Bali sebagai penyumbang status zona merah COVID-19 terbanyak di Indonesia. Per 18 April, status itu berubah karena 5 zona merah berubah jadi zona oranye.
Kondisi membaik ini diapresiasi Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Husein Sagaf. Ia mengingatkan para dandim bekerja lebih keras bersinergi dengan instansi terkait. “Astungkara semua wilayah di Bali status zona oranye. Artinya status ini ada dalam risiko sedang,” kata Danrem Brigjen Husein, Selasa (20/4).
Lewat pesan WhatsApp, Danrem mengajak dandim jajarannya untuk mempertahankan kondisi tersebut dan berupaya terus menekan penyebaran COVID-19 hingga zona kuning atau hijau. Jika masuk zona kuning atau hijau bertanda penularan COVID-19 bisa diputus.
Menurutnya, lima kabupaten/kota awalnya zona merah berubah jadi oranye menunjukan keberhasilan kerja semua Satgas Penanganan COVID-19 dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan. Termasuk desa adat dan dukungan masyarakat.
Brigjen Husein kembali mengingatkan para dandim dan jajarannya makin bekerja keras bersinergi dengan unsur Satgas COVID-19 lainnya di wilayah dalam memonitor dan memantau serta mendisiplinkan kegiatan masyarakat untuk meminimalisir penyebaran virus Corona.
“Kita harus tetap semangat. Sekarang Bali sudah di zona oranye, mari dengan tekad dan kerja keras semua pihak berusaha menuju zona kuning maupun hijau. Jika itu tercapai akan semakin memudahkan Bali untuk bangkit, terutama di sektor pariwisata,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)