Hari Kartini, Menteri Bintang MoU dengan KPK. (BP/Istimewa)

JAKARTA, BALIPOST.com – Tepat pada Peringatan Hari Kartini, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Ana. k (PPPA), Bintang Puspayoga menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kesepahaman ini tentang Penguatan Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam rilis yang diterima Menteri Bintang juga mendorong upaya edukasi terkait pencegahan tindak pidana korupsi bagi kaum perempuan. Hal tersebut penting dilakukan mengingat perempuan adalah sosok pertama yang menanamkan dan mengajarkan nilai-nilai anti korupsi kepada anak, keluarga, hingga masyarakat.

Baca juga:  Keracunan Massal Usai Porcam, Polda Bali Lakukan Investigasi

“Melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Penguatan Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang bertepatan dengan momentum Peringatan Hari Kartini bisa menjadi inspirasi bagi perempuan Indonesia yang bisa menjadi garda terdepan dalam pencegahan korupsi,” katanya.

Ia mengutarakan isu korupsi membutuhkan pendekatan sosial agar masyarakat, khususnya kaum perempuan tersadarkan bahwa isu korupsi amat dekat dengan kehidupan sehari-hari. “Perempuan sebagai seorang ibu dan pendidik bagi anak-anaknya memiliki peran yang strategis dalam pencegahan korupsi dan bisa menjadi agen dalam membangun budaya anti korupsi,” ujar Menteri Bintang.

Baca juga:  Rektor Unila Ditangkap KPK

Sepakat dengan Menteri Bintang, Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar mengatakan bahwa peran perempuan tidak dapat dilepaskan dari upaya pemberantasan korupsi. Perempuan bisa mendukung upaya pemberantasan korupsi dimulai dari diri sendiri dan keluarga.

“Perempuan memiliki peran utama di keluarga, terutama perannya dalam pendidikan bagi anak-anak. Hal ini menjadikan perempuan bisa menjadi agen pencegahan korupsi,” tegasnya.

Penanaman nilai-nilai anti korupsi yang dilakukan sejak dini tentu sangat penting dan berguna untuk menciptakan generasi yang kita harapkan. Peringatan Hari Kartini merupakan momen penyemangat dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas perempuan dari segala sektor. “Tidak hanya ditekankan pada nilai-nilai emansipasi, tapi juga terkandung di dalamnya pembangunan nilai-nilai integritas anti korupsi dan ajaran tentang kebaikan. Penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi tepat untuk menguatkan nilai-nilai tersebut,” jelas Lili. (kmb/balipost)

Baca juga:  AWK Dilaporkan Soal Pernyataan Seks Bebas
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *