Ilustrasi. (BP/tomik)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Desa yang masuk zona merah di Kabupaten Karangasem bertambah. Kali ini ada tambahan satu desa yang masuk zona merah.

Saat ini ada tiga desa/kelurahan yang masuk zona merah. Yaitu, dua kelurahan dan satu desa.

Bupati Karangasem, I Gede Dana, mengungkapkan, sebelumnya hanya ada dua kelurahan yang masuk zonasi zona merah covid-19. Yakni, Kelurahan Karangasem dan Subagan. Tapi kini, wilayah yang masuk zona merah bertambah satu desa lagi yaitu Desa Labasari.

Baca juga:  COVID-19 Masih Merebak di Indonesia, Ini Kata Puan Maharani

“Untuk Kelurahan Karangasem kini masih terdapat 12 kasus warga yang positif covid-19, yakni mulai dari Lingkungan Taman I sebanyak 3 kasus, Batan Hai I (2 kasus), Tampuagan II (1 kasus), Batan Hai II (1 kasus), Belong (1 kasus), (1 kasus), Karang Langko (1 kasus), Penaban (1 kasus) dan Susuan (1 kasus). Dan Kelurahan Subagan terdapat 10 kasus warga yang dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19, yaitu Lingkungan Galiran Kaler kini tinggal 4 kasus, Jasri Kelod (3 kasus), Gede (2 kasus), Galiran Kelod (1 kasus), dan Jasri Kaler (1 kasus). Sementara untuk Desa Labasari mencatat ada 6 kasus warga positif covid-19, yakni Banjar Merita (2 kasus), Bajar Batang (2 kasus), Bajar Mekar Sari (1 kasus), dan Banjar Panggak Sajeng (1 kasus),” Katanya.

Baca juga:  Kasus COVID-19 Harian Nasional Masih di Dua Ratusan Orang

Gede Dana, menambahkan, pembaruan zona ini akan terus di-update perkembangannya. Sehingga, bila ada pengurangan zona merah maupaun penambahan akan diketahui setiap pekannya. “Jadi, untuk penerapan PPKM Mikro berbasis desa/kekurahan dan bajar dinas/lingkungan akan diperbarui setiap pekan,” jelasnya. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *