DENPASAR, BALIPOST.com – Pencuri helm yang akhir-akhir ini beraksi di Jalan Teuku Umar, Denpasar Barat (Denbar) akhirnya terungkap. Pelakunya, Muhammad Abdullah (29), ditangkap usai beraksi di areal sebuah toko di Jalan Teuku Umar, Denpasar, Senin (19/4).
Pelaku nyaris dihajar massa, tapi polisi langsung mengamankannya. Kapolsek Denbar Kompol Doddy Monza, didampingi Kanitreskrim AKP Andi Muh Nurul Yaqin, Kamis (22/4) mengatakan, kejadiannya pukul 21.00 WITA dan korbannya, Abdullah Efendi (39) beralamat di Jalan Tirta Graha, Kerobokan, Kuta Utara, Badung.
“Pukul 20.30 WITA, korban parkir motor di TKP dan menaruh helm KYT TT Course di atas sadel, lalu ditinggal ke masuk ke toko,” ujar AKP Yaqin.
Berselang beberapa menit korban keluar toko dan diberi tahu juru parkir bahwa helmnya dicuri oleh pelaku. Korban berusaha mencari pelaku. “Kebetulan ada anggota sedang melakukan penyelidikan di seputaran TKP,” tegasnya.
Pukul 21.15 WITA, kata mantan Kasubbag Humas Polresta Denpasar ini, Tim Opsnal dipimpin Panit Iptu Made Sena bersama warga berhasil menangkap pelaku. Massa langsung mendekati pelaku.
Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, pelaku langsung dimasukkan ke mobil polisi. “Korban mengalami kerugian Rp 2 juta. Kasus ini masih kami kembangkan,” ujar Yaqin. (Kerta Negara/balipost)