BANGLI, BALIPOST.com – Aksi bersih-bersih sampah plastik digelar sejumlah relawan peduli lingkungan yang tergabung dalam The Transformers di Lapangan Tembuku Kamis (22/4). Kegiatan itu diadakan dalam rangka memperingati hari bumi. Menariknya, masyarakat yang dilibatkan dalam aksi itu diberikan ayam dan telor, bagi yang berhasil mengumpulkan sampah dalam jumlah banyak.
Aksi bersih sampah plastik dilakukan di areal lapangan dan sawah sekitarnya. Sampah plastik yang berhasil dipungut masyarakat di sekitar lokasi ditambah sampah yang sudah dikumpulkan sebelumnya dari rumah, kemudian ditimbang. Hasilnya dirangking. Sepuluh besar pengumpul terbanyak diberikan ayam. Yang lainnya diberikan telur ayam rata-rata 10 butir.
Selain aksi bersih sampah plastik, peringatan hari bumi tersebut juga diisi penanaman pohon, penyerahan piagam kepada pengelola bank sampah, kepada sekolah/siswa yang aktif mengelola sampah, penyerahan bantuan bagi lansia kurang mampu, serta pemasangan spanduk di TPA illegal. Pada momen peringatan hari bumi kemarin, keberadaan bank sampah di Tembuku kembali diefektifkan.
Sekretaris The Transformers I Dewa Ketut Alit Mahardika mengatakan karena begitu pentingnya bumi, maka perlu diperingati untuk mengingatkan manusia selalu menjaga dan menyayangi bumi. Menurutnya dalam menjaga dan menyayangi bumi bisa dilakukan dengan langkah-langkah kecil mulai dari pemungutan dan pengelolaan sampah, penanaman pohon dan lainnya.
Dikatakan pria yang akrab disapa David Dkam itu, Bangli selama ini merupakan sumber air dan sumber energi bagi kabupaten lain. Karenanya lingkungannya perlu dijaga dan dirawat.
Aksi yang dilakukan The Transformers Bangli ini dalam peringatan hari bumi ini merupakan bagian dari upaya mendukung program Gubernur Bali dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Dkam pun berharap, Gubernur dapat mendukung keberlanjutan aksi ini.
Disampaikannya, hingga saat ini kesadaran masyarakat untuk ikut menjaga lingkungan belum begitu tinggi. Masih banyak masyarakat yang buang sampah ke jurang. Sehingga pihaknya pun membuat spanduk larangan buang sampah di jurang-jurang yang dijadikan TPA illegal oleh masyakat. Selain buang sampah ke jurang, pembakaran sampah plastik juga masih ada. Padahal hal itu dapat menimbulkan polusi dan berbahaya bagi manusia dan tumbuhan.
“Bentuk dukungan yang kami harapkan dari pemerintah, pemerintah dapat membuat regulasi yang jelas dan harus ada penindakan tegas seperti di negara lain. Dengan demikian masyarakat sadar menjaga bumi. Selama ini di Bali hukuman bagi yang buang sampah sembarangan dikenakan sanksi misal Rp 50 juta. Tapi hanya tertulis. Pelaksanaan di lapangan tidak ada,” katanya. (Dayu Rina/Balipost)