Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro merilis penangkapan komplotan pengganjal kartu ATM. (BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali mengungkap kasus pencurian dengan modus ganjal kartu ATM, Kamis (22/4). Pelakunya berjumlah enam orang dan merupakan sindikat lintas provinsi.

Polisi terpaksa menembak kaki salah satu pelaku karena melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri.

Pelakunya, Gusnayadi (45), Dodi Bastari (41), Arif Khoir (27), Suhendar (41), Ardiansyah (36) dan Hartawan (44). Selain di Bali, pelaku juga beraksi di Jakarta dan Jawa Barat. Saat ini polisi mengembangkan ke Jawa Tengah dan Lombok, NTB.

Baca juga:  Suwardiana Daftar Balon DPD

“Kami menerima dua laporan dan satu dumas. Salah satu korban warga negara Jepang berinisial MO dan kejadiannya tanggal 27 Maret 2021. TKP-nya salah satu ATM di Denpasar,” kata Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, didampingi Kabid Humas Kombes Pol. Syamsi, Jumat (23/4).

Kronologisnya, pada Sabtu (27/3) pukul 11.00 WITA, korban melakukan penarikan uang di salah satu mesin ATM wilayah Kota Denpasar. Saat memasukkan kartu ATM dan menekan nomor PIN, korban baru menyadari bahwa mesin ATM tersebut tidak ada pecahan uang Rp 50.000.

Baca juga:  Kasus Makin Melandai, Tingkat Hunian Pasien COVID-19 di RS Wangaya di Bawah 5 Persen

Korban langsung melakukan pembatalan transaksi dengan menekan tombol cancel, namun kartu ATM-nya tidak mau keluar dari mesin ATM. “Tahu kartu ATM-nya tertelan di mesin tersebut, ada seseorang masuk ke dalam ruangan ATM dan berpura-pura akan melakukan transaksi. Orang tersebut pura-pura membantu lalu menyuruh korban memasukkan nomor PIN kembali dan menghubungi call centre bank. Orang tersebut lalu keluar ruangan ATM,” ujarnya.

Baca juga:  SPBE Raih Peringkat 3, Ini Kata Pejabat Polda Bali

Setelah itu ada orang diduga pelaku mengetuk pintu kaca ruangan ATM, masuk pura-pura akan melakukan transaksi. Orang itu menyuruh korban untuk menghubungi call centre bank.

Saat keluar ruangan ATM dan menghubungi call centre bank dimaksud, korban dikonfirmasi oleh pihak bank bahwa telah terjadi beberapa kali penarikan/transaksi menggunakan kartu ATM-nya sebesar Rp 36.900.000.

Padahal korban belum ada melakukan penarikan uang. Saat itu korban baru sadar jika tabungannya dibobol dan langsung melapor ke Polda Bali. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *