MANGUPURA, BALIPOST.com – Warga menangkap dua laki-laki, Made Mr (23) dan Komang Mk (23) karena dicurigai jambret. Peristiwa viral di media sosial (medsos) ini terjadi Kamis (22/4) pukul 23.58 WITA.
Kejadiannya di Jalan Raya Pantai Batu Mejan, depan Restoran Fabrika, Kuta Utara, Badung. Setelah diserahkan ke polisi dan dilakukan penyelidikan tidak ada bukti mengarah terlibat jambret. Namun sepeda motor dibawa kedua laki-laki tersebut STNK-nya tidak cocok dengan nomor mesin (nosin) dan nomor rangka (noka).
Kanitreskrim Polsek Kuta Utara Iptu Made Purwantara, seizin Kaposek AKP Putu Diah Kurniawandari, Sabtu (24/4) mengatakan, pada waktu kejadian Tim Opsnal Polsek Kuta Utara dipimpin Panit Ipda Galih Artawiguna mendapat laporan informasi ada dua laki-laki diamankan di TKP diduga pelaku jambret. Kemudian polisi menuju ke sana dan langsung mengamankan kedua laki-laki tersebut.
“Berdasarkan saksi-saksi di lokasi kejadian dan pemeriksaan terhadap kedua laki-laki itu tidak ditemukannya barang bukti,” tegas Iptu Purwantara.
Namun dari pemeriksaan sepeda motor digunakan terungkap noka dan nosin. Hasil interogasi Mr dan Mk, awalnya mereka berboncengan mengendarai motor dari arah Jalan Raya Semat menuju shortcut Canggu. Saat itu mereka dibuntuti beberapa driver ojek online (online).
Karena takut, mereka langsung ngebut. Sesampainya di TKP mereka jatuh karena tidak bisa mengendalikan motornya saat berbelok.
“Mereka mengaku tidak tahu kenapa dikejar dan diamankan,” tandasnya.
Hasil olah TKP tidak ditemukan barang-barang mencurigakan di seputaran lokasi kejadian diduga barang bukti tindak pidana. Keterangan saksi, awalnya ada penumpang ojol dijambret di daerah Canggu.
Korban mengatakan bahwa penjambret masih ada di seputaran Canggu. Saat Mr dan Mk melintas di sana, penumpang ojol mengatakan orang tersebut pelakunya.
Drive ojol langsung melakukan pengejaran. “Kami masih mendalami kasus ini. Belum ada bukti-bukti yang mengarah kasus jambret,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)