DENPASAR, BALIPOST.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali melakukan lelang terbuka Jabatan Pratama Tinggi (JPT) di tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Bali. Yaitu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud), dan Kepala Biro Umum dan Protokol. Peserta lelang terbuka JPT ini pun membludak.
Tercatat 16 orang peserta yang telah lolos tahap seleksi rekam jejak, “tarung bebas” mengikuti tes assesment di Kantor BKD Provinsi Bali, Senin (26/4).
Dari ke-16 peserta tersebut, salah satu diantaranya mantan Rektor Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar, Prof. Dr. I Gede Arya Sugiartha, S.S.Kar., M.Hum., untuk jabatan Kadisbud Provinsi Bali.
Kepala BKD Provinsi Bali, Ketut Lihadnyana, mengatakan lelang terbuka JPT untuk 3 OPD di Pemprov Bali akan dilakukan 4 tahapan penilaian bagi 16 peserta. Yaitu, tahap rekam jejak melalui google form (20%), Assesment (25%), Penuliasan Makalah (20%), dan tes Wawancara (35%).
Semua tahapan penilaian ini harus dipenuhi peserta agar lolos 3 terbaik di masing-masing OPD. Setelah itu, 3 orang peserta di masing-masing OPD ini akan diserahkan kepada Gubernur Bali selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Provinsi Bali dan dipilih 1 terbaik untuk menduduki jabatan yang dilelang.
“Dari 16 orang peserta ini, 9 orang peserta akan menjadi terbaik untuk 3 orang di masing-masing OPD. Hasilnya akan langsung kami umumkan setelah tes wawancara besok (hari ini,red), dan langsung kami serahkan ke Gubernur Bali untuk ditentukan siapa dari 3 orang tersebut layak untuk menduduki jabatan Kadisbud, Kepala Biro Umum dan Protokol, serta Kepala BPKAD,”ujar Lihadnyana, Senin (26/4).
Dikatakan, khusus pada tes assesment difokuskan pada pengembangan potensi dan kompetensi yang dilakukan oleh para asesor. Tujuannya, agar yang menduduki jabatan memiliki etos kerja yang tinggi dan berorientasi pada hasil sesuai dengan visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”.
Dia pun merasa bangga karena peserta yang ikut lelang terbuka JPT membludak. Artinya, sistem yang dibangun telah berhasil, karena semua memiliki peluang dan kesempatan untuk mengembangkan karirnya. Apalagi proses seleksinya melibatkan Ombudsman, sehingga transparansinya jelas. (Winatha/balipost)