Kasatlantas Polres Badung AKP Aan Saputra saat Operas Keselamatan Agung 2021. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Operasi Keselamatan Agung 2021 berlangsung selama dilaksanakan 14 hari berakhir, Minggu (25/4). Selama operasi tersebut, Polres Badung melakukan 696 imbauan dan tindakan tilang sebanyak 19 kali.

Kasatlantas Polres Badung AKP Aan Saputra, Senin (26/4) menyampaikan, operasi tersebut digelar 12 -25 April 2021 dan sasaran utama keselamatan masyarakat da memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

“Kami tidak hanya memberikan imbauan-imbauan terkait prokes, larangan mudik Lebaran baik melalui penyebaran pamflet, pemasangan baliho, tindakan peringatan berupa blangko imbauan kepada pelanggar, namun juga membagikan masker kepada pengguna jalan yang tidak memakai masker dan memberikan sembako kepada warga yang terdampak COVID-19,” ungkapnya.

Baca juga:  Ratusan Karyawan Transjakarta Datangi Komnas HAM

Kegiatan ini dilakukan sejumlah titik Jalan Raya Denpasar – Singaraja, Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, Jalan Raya Dalung, Padang Luwih serta Jalan Raya Abiansemal – Petang. Terkait tilang, pihaknya melakukan dengan sangat selektif yakni pelanggar lalu lintas yang mengakibatkan kecelakaan.

“Pengguna jalan yang terjaring tidak pakai masker diberhentikan dan diimbau disiplin mengikuti prokes. Mereka juga diberikan masker dan agar berjanji tidak mengulangi kesalahan yang dilakukannya itu,” tegasnya.

Baca juga:  Peredaran Narkoba Marak, Desa Mesti Mampu Mencegahnya

Pihaknya gencar melakukan imbauan dilarang mudik atau pulang kampung karena hal tersebut sangat rentan menimbulkan klaster baru penyebaran virus Corona. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *