Potong tumpeng di Hari Bakti Pemasyarakatan ke-57 di LP Kerobokan. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Produksi hasil karya narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) perlu ditingkatkan, sehingga dapat mendorong ekonomi industri kecil, khususnya di dalam LP. Itulah harapan Menkopolhukam RI, Prof. Mahfud MD, saat video conference, Hari Bakti Pemasyarakatan ke-57, Selasa (27/4).

Dari LP Kelas IIa Kerobokan, hadir sejumlah pejabat Kemenkumham Bali, Kadivpas dan juga Kalapas Kerobokan dan pejabat lainnya. Lanjut Mahfud MD, selain meningkatkan produktivitas, hasil karya narapidana yang positif akan mengubah image masyarakat terhadap LP yangenyeramkan. Juga dapat memberi pemahaman kepada masyarakat bahwa tujuan pemidanaan hukan lagi pembalasan, akan tetapi pembinaan.

Baca juga:  Dari Alarm untuk Masyarakat! hingga Klungkung Perketat Prokes Kegiatan Adat dan Agama

Sementara Kakanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk, didampingi Kalapas Kerobokan, Fikri Jaya Soebing menyampaikan, salah satu fungsi dan peranan lapas adalah penegakkan hukum. “Di usia yang ke-57 tahun ini, yang diharapkan pemasyarakatan lebih berperan untuk memasyarakatkan kembali warga binaan yang masuk ke dalam lapas. Ini penting, mengapa? Karena memang pemasyarakatan seakan-akan kurang memperlihatkan peranannya sebagai institusi yang mengembalikan warga binaan untuk kembali ke masyarakat,” sebut Jamaruli.

Baca juga:  Dari Seratusan Warga Binaan Lapas Kerobokan Terkonfirmasi COVID-19, Tinggal Segini yang Dirawat

Padahal, lanjut dia, dalam pembinaan WBP banyak yang diberikan. Misalnya keterampilan, dan hasil karya WBP sudah banyak disumbangkan ke masyarakat dan negara. Contohnya, seluruh Indonesia ada Rp 1 miliar lebih hasil karya warga binaan yang sudah disumbangkan pada negara dan masyarakat.

“Kita bekali mereka. Yang tadinya tidak punya keterampilan, kita bekali. Nanti mereka kembali ke masyarakat tidak sia-sia. Sehingga tidak ada keinginan bagi mereka untuk melakukan kejahatan lagi,” sebutnya.

Bagaimana jika ada oknum lapas yang berbuat kriminal? “Kita punya sanksi, bahkan mereka bisa lebih lama lagi di dalam lapas. Tergantung kejahatan apa yang mereka lakukan. Jika memang harus disidik lagi, ya harus disidik lagi,” jelasnya.

Baca juga:  Ditahan di Lapas Kerobokan, Jerinx Diisolasi Dua Pekan

Dalam Hari Bakti ke-57, pihaknya sudah menggelar razia beberapa kali dalam lapas dan rutan seluruh Bali. Hasilnya, ditemukan HP sebanyak 17, uang Rp 5,82 juta, 23 cutter, sembilan kipas angin, 25 buah paku, 15 gunting kecil dan pemotong kuku, 45 alat cukur jenggot. Sedangkan narkoba tidak ditemukan. (Miasa/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *