setrum listrik
Ilustrasi. (BP/dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Operasi Keselamatan Agung 2021 berakhir pada Minggu (25/4). Selama digelar operasi tersebut di wilayah hukum Polres Badung, terjadi lima kasus lakalantas.

Menurut Kasatlantas Polres Badung, AKP Aan Saputra, dominan penyebab lakalantas itu karena korban dalam pengaruh alkohol. “Kalau korban lakalantas luka ringan ada empat kasus, penyebabnya karena mereka mabuk,” kata Kasatlantas Polres Badung AKP Aan Saputra, Selasa (27/4).

Kasatlantas Aan menjelaskan, kasus tersebut terjadi di Jalan Gunung Sangyang, Kerobokan Kaja, Kuta Utara, Badung dan korbannya satu orang meninggal dunia, Rabu (14/4) pukul 08.00 Wita. “Saat itu korban tidak pakai helm. Korban menabrak motor dan meninggal dunia,” ujarnya.

Baca juga:  Dapat Picu Lakalantas, Warga Keluhkan Ceceran Tanah Galian di Desa Lebu

Pada hari sama pukul 22.00 Wita terjadi Lakalantas di Jalan Carangsari, Petang, Badung. Korbannya dua orang mengalami luka ringan. Selanjutnya pada Minggu (18/4) pukul 14.30 Wita kasus lakalantas terjadi di Jalan Raya Mengwi, Badung dan mengakibatkan dua orang luka ringan. “Padahal kami sudah gencar melakukan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat supaya saat berkendara patuhi aturan berlalu lintas. Harus pakai helm standar, tidak dalam pengaruh alkohol dan hindari mengendarai kendaraan saat mengantuk,” tegasnya.

Baca juga:  Putri Candrawati Dituntut Delapan Tahun

Terkait perayaan Lebaran, pihaknya menggelar personel di lapangan dan koordinasi dengan pihak Terminal Mengwi untuk mendirikan Pos Pelayanan. “Dalam rangka mudik bagi yang mendapat pengecualian (diperbolehkan mudik) nanti di sana (Pos Pelayanan) diperketat penerapan prokesnya,” ucapnya.

Seperti diberitakan, Operasi Keselamatan Agung 2021 berlangsung selama 14 hari dan berakhir, Minggu (25/4). Selama operasi tersebut, Polres Badung melakukan 696 imbauan dan tindakan tilang sebanyak 19 kali.

Baca juga:  Operasi Bina Kusuma Digelar, Ini Sasarannya

Kegiatan ini dilakukan sejumlah titik Jalan Raya Denpasar – Singaraja, Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, Jalan Raya Dalung, Padang Luwih serta Jalan Raya Abiansemal – Petang. Terkait tilang, pihaknya melakukan dengan sangat selektif yakni pelanggar lalu lintas yang mengakibatkan kecelakaan. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *