Tangkapan layar peta risiko penyebaran COVID-19 di Indonesia. (BP/kmb)

DENPASAR, BALIPOST.com – Penanganan COVID-19 Bali dalam evaluasi per 25 April 2021, menunjukkan penurunan dibandingkan sepekan sebelumnya. Pasalnya, zona merah kembali muncul setelah sepekan sebelumnya 9 kabupaten/kota seluruhnya masuk zona risiko sedang (orange).

Dilihat dari data Satgas Penanganan COVID-19 nasional, ada satu kabupaten kembali bergeser ke merah setelah sepekan menyandang status orange. Kabupaten itu adalah Badung.

Sementara 8 kabupaten/kota lainnya masih di zona orange. Yaitu Denpasar, Tabanan, Jembrana, Bangli, Karangasem, Buleleng, Gianyar, dan Klungkung.

Per Selasa (27/4), jumlah kasus COVID-19 baru yang dilaporkan Bali mengalami kenaikan dari sehari sebelumnya. Jumlahnya juga melampaui tambahan pasien sembuh. Korban jiwa juga dilaporkan lebih banyak dari sehari sebelumnya.

Baca juga:  Dari 6 Positif COVID-19 Terbaru, Mayoritas Merupakan Naker Migran dari 2 Negara Ini

Pada hari ini, Menurut data Satgas Penanganan COVID-19 Bali, terdapat 150 kasus baru sehingga kumulatifnya mencapai 44.236 orang. Smentara itu, tambahan korban jiwa mencapai 10 orang. Kumulatif korban jiwa COVID-19 mencapai 1.317 orang (2,98 persen). Rinciannya 1.312 WNI dan 5 WNA.

Pasien sembuh bertambah mencapai 127 orang. Sehingga total pasien sembuh saat ini sebanyak 41.608 orang (94,06 persen).

Jumlah kasus aktif yang masih dirawat maupun menjalani karantina berjumlah 1.317 orang (2,98 persen).

Baca juga:  Hanya Lala Studio TUK Instruktur Senam di Bali

Secara nasional, zona merah juga bertambah dari seminggu sebelumnya. Pada minggu ini, jumlah zona merah sebanyak 19 kabupaten/kota. Sedangkan zona orange mencapai 340 kabupaten/kota. Untuk zona kuning jumlahnya berkurang menjadi 146 kabupaten/kota. Sementara zona hijau tidak ada kasus tetap 8 kabupaten/kota dan tidak terdampak juga tetap 1 kabupaten/kota.

Klaster Perkantoran

Sementara itu, dalam evaluasi mingguannya, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Nasional, Prof. Wiku Adisasmito mengatakan telah terjadi peningkatan penularan SARS-Cov-2 penyebab COVID-19 pada klaster perkantoran di DKI Jakarta dalam dua pekan terakhir.

Baca juga:  Ditolak, Permohonan Uji Materi Pergub No. 97 Tahun 2018

“Pada 5-11 April 2021 terdapat 157 kasus positif COVID-19 di 78 perkantoran. Sementara pada 12-18 April 2021 jumlah positif COVID-19 meningkat jadi 425 kasus dari 177 perkantoran,” katanya.

Jumlah tersebut dihimpun berdasarkan data yang dirilis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kemunculan beberapa kasus positif di perkantoran, kata Wiku, telah direspons Satgas COVID-19 dengan mendorong pemerintah setempat melakukan penutupan sementara operasional kantor. (Diah Dewi/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *